Corona di Bali

Denpasar Tak Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota: Kami Tetap Ekstra dengan Kondisi Kasus Covid-19

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar Kamis, 1 Juli 2021.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat 9 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Presiden RI, Joko Widodo resmi menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.

Pemberlakuan PPKM darurat ini akan dimulai pada Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Akan tetapi untuk Kota Denpasar tak menerapkan PPKM darurat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar Kamis, 1 Juli 2021.

“Kami tidak menerapkan, karena kita kan level 3, hanya wilayah level 4 saja yang menerapkan,” kata Jaya Negara. 

Baca juga: Jokowi Resmikan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021, Denpasar Tunggu Arahan Pemprov Bali

Meskipun demikian, namun pihaknya akan merespon lebih ekstra terkait pertumbuhan kasus di Kota Denpasar.

“Yang jelas darurat ataupun tidak darurat, kami tetap ekstra sekali dengan kondisi pertumbuhan kasus di Denpasar. Jadi kami tidak berbicara darurat atau tidak darurat saja,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Satgas yang ada di desa dan kelurahan untuk benar-benar melakukan langkah antisipasi.

Karena penyebaran kasus semakin hari semakin meningkat sejak beberapa hari belakangan.

Apalagi menurutnya, ada satu rumah kos di wilayah Desa Dauh Puri Kaja yang 19 orang penghuni dan warga di sekitarnya positif Covid-19.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Pengawasan Bule dan Warga Bandel Prokes di Bali Dioptimalkan

“Seperti ada satu kos-kosan dari 43 orang yang diswab, 19 orang positif. Artinya langkah-langkah antisipasi dan pencegahan kita tingkatkan,” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat untuk wilayah Jawa – Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 12.00 Wita.

Jokowi mengatakan PPKM darurat ini sangat penting bagi keselamatan masyarakat.

Mengingat dalam beberapa hari terakhir perkembangan Covid-19 termasuk varian baru menjadi persoalan serius di banyak negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved