Berita Bali
Penumpang Pesawat Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Corona, Pengelola Bandara di Bali Tunggu Surat Edaran
Minimal vaksinasi dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan teknis pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Kamis 1 Juli 2021 melalui live YouTube di kanal Sekretariat Presiden.
Menko Marves Luhut menyampaikan dalam PPKM Darurat untuk pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta) harus menunjukkan kartu vaksin.
Minimal vaksinasi dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Menanggapi hal itu, Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Baca juga: 15 Bandara Angkasa Pura I Perketat Koordinasi dan Penerapan Prokes Guna Menyikapi Lonjakan Kasus
"Kita siap tentunya (menerapkan kebijakan wajib vaksin) nanti, tapi kita sampai saat ini belum menerima Surat Edaran dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19, seandainya akan berlaku 3 Juli pastinya hari ini atau besok sudah keluar aturannya," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Kamis 1 Juli 2021.
Intinya menurut Taufan, pihaknya belum menerima Surat Edaran resmi walaupun kebijakan perjalanan domestik wajib vaksinasi Covid-19 telah diumumkan secara resmi dan akan berlaku mulai 3 - 20 Juli 2021.
Apa yang telah diterapkan saat ini nanti akan dievaluasi oleh pihak Angkasa Pura I dengan adanya tambahan syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Apa yang telah kami lakukan ini mungkin akan kami evaluasi, apakah perlu menambah petugas untuk mengecek sertifikat vaksin atau tidak.
Akan kami lihat nanti perlu menambah orang atau tidak yang khusus memeriksa sertifikat atau kartu vaksin," jelasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali