Berita Gianyar

SENGKETA Tanah di Tegal Jambangan Gianyar Kembali Mencuat, Ada Warga Tidur di Reruntuhan Rumahnya

SENGKETA Tanah di Tegal Jambangan Gianyar Kembali Mencuat, Ada Warga Tidur di Reruntuhan Rumahnya

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Kondisi rumah warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali Desak Ketut Sukerti, Kamis 1 Juli 2021. Kini ia tinggal di bedeng yang letaknya masih di sekitar puing rumahnya yang sempat dirobohkan. 

TRIBUN-BALI. COM, GIANYAR - Kasus sengketa tanah Tegal Jambangan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar dengan Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Ubud sudah bergulir selama 14 tahun.

Kasus memanas saat rumah-rumah warga di Tegal Jambangan diratakan pada tahun 2017 lalu.

Kini kasus tersebut mencuat lagi.

Suara-suara tuntutan terdengar dari sejumlah warga yang meminta pihak kepolisian mentersangkakan perusakan rumah warga tersebut.

Warga meyakini eksekusi rumah tersebut tanpa keputusan hukum.

Laporan polisi atas perusakan rumah tersebut dilayangkan oleh tiga warga.

Satu di antaranya adalah I Dewa Ariana.

Setelah rumahnya diratakan, kini ia masih tinggal di atas reruntuhan bangunan.

Di sana ia mendirikan bedeng untuk ditempati bersama 10 anggota keluarganya, terdiri dari anak dan cucu-cucunya.

"Sekarang kami masih di sana, mendirikan rumah bedeng, sudah tidak ada pengusiran dan intimidasi lagi," ujarnya, Kamis (1/6/2021).

Pengacara warga Tegal Jambangan, I Putu Arsana mengaku memiliki bukti kuat bahwa eksekusi rumah warga di Tegal Jambangan melawan hukum.

Di mana hal ini dapat dilihat dari pertama kali kasus ini muncul, yang kata dia, sangat sarat kejanggalan.

Berawal pada tahun 2016, sejumlah warga Tegal Jambangan dipanggil oleh Polda Bali berdasarkan laporan Pengempon Pura Kemuda Saraswati atas tuduhan penggelapan hasil garapan.

Namun dalam penyelidikan, kata dia, justru terungkap kejanggalan.

"Dalam penyelidikan justru terungkap bahwa warkah sertifikat atas nama duwe Pura Kemuda Saraswati, semua ditandatangani oleh Lurah Ubud dan Kepala Lingkungan di Ubud. Bukan oleh Perbekel Sayan, padahal tanah itu berada di kawasan Desa Sayan," ujar Arsana.

Seorang warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar duduk di atas puing-puing rumahnya belum lama ini.
Seorang warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar duduk di atas puing-puing rumahnya belum lama ini. (Dok. Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved