Corona di Bali
Ikuti Kebijakan PPKM Darurat, Lippo Mall Kuta dan Lippo Plaza Sunset Tutup 3 - 30 Juli 2021
Lippo Mall Kuta dan Lippo Plaza Sunset yang berada di wilayah Kecamatan Kuta Kabupaten Badung akan mengikuti kebijakan PPKM Darurat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia mengatakan, eco enzyme ini dibuat dari bahan organik seperti sisa sayur, kulit buah maupun bunga dan dicampur gula aren.
Sehingga tidak akan berbahaya bagi kesehatan.
Pembuatan eco enzyme ini memakan waktu 3 bulan.
Baca juga: 9 Daerah Wajib PPKM Darurat, Koster Sebut Penularan Covid-19 Makin Tinggi di Bali
“Pada bulan pertama akan menghasilkan alkohol, bulan kedua menjadi asam asetat atau cuka, dan bulan ketiga baru menjadi eco enzyme,” kata Ryanto.
Dengan membuat eco enzyme ini akan mampu menekan gas metana akibat dari pembusukan sampah organik.
Adapun manfaat dari eco enzyme ini yakni untuk menjernihkan udara, tanah dan juga air.
Selain itu juga bisa digunakan untuk obat bagi manusia seperti obat luka layaknya P3K, hingga obat kaki pecah-pecah.
Juga bisa digunakan sebagai sabun cuci tanpa busa sehingga ramah lingkungan.
Lurah Penatih, I Wayan Astawa mengatakan, penyemprotan ini menyasar pasar dikarenakan pasar merupakan salah satu pusat berkumpulnya orang.
"Pasar beroperasi terus karena masyarakat memerlukan kebutuhan sehari-hari, sehingga rentan menjadi tempat penularan Covid-19," katanya.
Setelah penyemprotan di pasar pihaknya berencana melakukan penyemprotan di beberapa wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko Widiyanto menambahkan pertumbuhan kasus positif di Kelurahan Penatih terus meningkat sehingga dilaksanakan penyemprotan ini.
"Salah satu tempat terjadinya penularan adalah di pasar, maka kami sasar pasar," katanya.
Sementara, terkait pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya telah memiliki Satgas Penegakan Hukum untuk menindak pelanggar. (*)
Berita lainnya di PPKM Darurat