Corona di Bali
PPKM Darurat Hari Pertama di Denpasar Bali, 5 Pelanggar Masker Terjaring
Hari pertama PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tiga pasar yang berlokasi di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali, disemprot dengan cairan eco enzyme.
Penyemprotan dilaksanakan pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Sabtu 3 Juli 2021 pagi.
Tiga pasar yang disasar yakni Pasar Penatih, Pasar Anggabaya, dan Pasar Tamba.
Koordinator Eco Enzyme Indonesia, Joko Ryanto mengatakan, eco enzyme ini disemprotkan sebagai disinfektan nabati.
Sehingga tidak berbahaya bagi pengunjung pasar maupun komoditas yang diperdagangkan di pasar.
Joko menambahkan, dalam kegiatan ini disemprotkan sebanyak 200 liter eco enzyme.
"Karena hanya tiga pasar kami semprot, hanya menggunakan 200 liter. Ini aman bagi lingkungan," katanya.
Baca juga: 9 Daerah Wajib PPKM Darurat, Koster Sebut Penularan Covid-19 Makin Tinggi di Bali
Ia mengatakan, eco enzyme ini dibuat dari bahan organik seperti sisa sayur, kulit buah maupun bunga dan dicampur gula aren.
Sehingga tidak akan berbahaya bagi kesehatan.
Pembuatan eco enzyme ini memakan waktu 3 bulan.
“Pada bulan pertama akan menghasilkan alkohol, bulan kedua menjadi asam asetat atau cuka, dan bulan ketiga baru menjadi eco enzyme,” kata Ryanto.
Dengan membuat eco enzyme ini akan mampu menekan gas metana akibat dari pembusukan sampah organik.
Adapun manfaat dari eco enzyme ini yakni untuk menjernihkan udara, tanah dan juga air.
Selain itu juga bisa digunakan untuk obat bagi manusia seperti obat luka layaknya P3K, hingga obat kaki pecah-pecah.
Juga bisa digunakan sebagai sabun cuci tanpa busa sehingga ramah lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-protokol-kesehatan-di-traffic-light-jalan-cokroaminoto.jpg)