Berita Badung
Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Rudi Nekat Mencuri Emas di Abiansemal Badung
Rudi Hariyanto (33) tidak berkutik setelah diringkus petugas kepolisian Polsek Abiansemal.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, setelah diamankan di Polsek Abiansemal, Rudi memang mengakui perbuatannya.
“Pelaku masuk ke kamar kos melewati plafon menggunakan tangga. Saat masuk ke kamar korban, pelaku berhasil mendapatkan barang milik korban yang kemudian disimpan di kantong jaketnya,"tambahnya.
Baca juga: Dugaan Pencurian Umur Turnamen SSB, Yu Senjaya: Jauh dari Semangat Fair Play dan Pembinaan Usia Dini
Mengenai alasan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, ia terpaksa melakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Menurut alasan pelaku, aksinya dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk pasal, ia dijerat Pasal 363 KUHP," tutup Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, Minggu 4 Juli 2021. (*).
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaku-rudi-hariyanto-saat-dibekuk-polsek-abiansemal.jpg)