Corona di Bali
PPKM Darurat, Petugas Melaksanakan Pengawasan di Gereja GPIB Ekklesia Bali
Petugas di wilayah Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung , Bali, melaksanakan pengamanan dan monitoring PPKM Darurat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Petugas di wilayah Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung , Bali, melaksanakan pengamanan dan monitoring PPKM Darurat, Minggu 4 Juli 2021.
PPKM Darurat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Bali.
Pada hari kedua PPKM Darurat, petugas melakukan pengawasan di Gereja GPIB Ekklesia Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut keterangan Kapolsek Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai AKP I Ketut Darta didampingi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, pada Minggu 4 Juli 2021 pagi, terpantau jamaat gereja tidak melaksanakan peribadahan di Gereja GPIB Ekklesia Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Borong Nasi Jinggo, Kapolres Gianyar: PPKM Darurat Bukan Membatasi Masyarakat Mencari Nafkah
"Untuk kegiatan hari kedua PPKM Darurat, di Gereja GPIB Ekklesia Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak dilaksanakan peribadahan," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 4 Juli 2021.
Lebih lanjut, Gereja GPIB Ekklesia sebelumnya sudah mengadakan rapat mengenai kembalinya kegiatan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Sesuai SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 diputuskan pelaksanaan kegiatan ibadah tatap muka di Gereja ditiadakan sampai tanggal 20 Juli 2021.
"Kegiatan ibadah sementara waktu dilaksanakan secara virtual, sehingga pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
"Peniadaan kegiatan di tempat ibadah termasuk di Gereja Ekklesia sudah sesuai anjuran pemerintah dan apa yang sudah diterapkan di Gereja Ekklesia patut dicontoh untuk menekan penyebaran Covid-19,"tutup Iptu I Ketut Sukadi.
Gara-gara PPKM Darurat, Pedagang Oleh-oleh di Pantai Sanur Denpasar 'Menjerit'
PPKM Darurat membuat pedagang oleh-oleh di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, menjerit.
Setelah setahun lebih dihantam pandemi Covid-19 ditambah dengan pemberlakuan PPKM Darurat, mereka pun semakin terpuruk.
Bak tertimpa tangga bertubi-tubi, di saat ada harapan untuk bangkit malah semakin terpuruk.
Kondisi ini dialami oleh seorang pedagang bernama Wayan Darmi (55).