Berita Bali
Fraksi Demokrat Sebut SE Gubernur Bali Soal PPKM Darurat Buat Masyarakat Bingung,Ini Tanggapan Sekda
kebijakan yang memiliki tujuan baik tersebut justru malah membuat masyarakat bingung mau berbuat apa dalam mempertahankan hidupnya akibat Pandemi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali mendapat kritikan tajam dari DPRD Bali.
Hal ini terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa 6 Juli 2021.
Pada sidang yang mengambil agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 itu, dijadikan ajang kritik partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap pelaksanaan kebijakan itu.
Ini karena penerapan aturan tersebut dikeluhkan oleh masyarakat lantaran akan berimbas pada perekonomian masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Geliat Usaha Jasa Transportasi di Bali Kembali Anjlok, Made Yogi Khawatir PPKM Berjilid-jilid
Pasalnya, dalam penerapan PPKM Darurat tercantum aturan mengenai jam operasional tempat-tempat usaha. Termasuk penutupan sementara pusat perbelanjaan/perdagangan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat secara umum mendukung adanya PPKM Darurat tersebut.
“Mengingat semakin meningkatnya kasus baru covid-19 per hari di Provinsi Bali dan semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Bali,” ucapnya
Namun, kebijakan yang memiliki tujuan baik tersebut justru malah membuat masyarakat bingung mau berbuat apa dalam mempertahankan hidupnya akibat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Nova mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat cenderung semakin kehilangan harapan hidup.
Sehingga membutuhkan membutuhkan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberikan solusi, bukan malah menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman akibat kehilangan kepercayaan.
“Dampak Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia maupun Indonesia yang paling terdampak adalah dari sektor pariwisata khususnya di Bali, sehingga pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat membebani masyarakat karma Bali, khususnya masyarakat kecil atau IKM-UKM,” kata Nova.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk dapat memberikan solusi terhadap keluh kesah masyarakat saat ini.
Apalagi, saat ini masyarakat Bali dihadapkan diantara dua pilihan. Yakni antara kesehatan dengan perekonomian dan kebutuhan.
“Fraksi Partai Demokrat menyarankan Saudara Gubernur untuk duduk bersama mencari solusi yang bijak untuk kepentingan krama bali yang saat ini sudah 1,5 tahun lebih merasakan menangis tak bisa, tertawa terpaksa. Karena hampir kehilangan harapan hidup sehingga mana yang menjadi lebih penting antara sakit karena Covid atau sakit karena kelaparan,” saran dia.
Baca juga: Polda Bali Awasi Akun Medsos Provokatif Soal Covid-19 dan PPKM Darurat
Pun juga dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, menurut Fraksi Demokrat malah semakin menjadi kebingungan di masyarakat.
“Pertama, waktu pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik di warung makan dan lain-lain tidak disebutkan dengan jelas dalam Surat Edaran waktu tutup bungkus/take away. Akan tetapi pelaksanaannya ditutup pukul 20.00 Wita,” ujarnya.’
Kemudian, ia menyebutkan pemberlakuan physical distancing, pembatasan kapasitas 50 persen pengunjung di tempat-tempat publik seperti pasar, supermarket, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama di tempat-tempat makan atau warung kuliner.
Ketiga, fasilitas umum seperti lapangan ataupun pantai yang merupakan ruang terbuka kenapa harus ditutup sedangkan masyarakat membutuhkan tempat olahraga, udara segar dan sinar matahari untuk meningkatkan imun.
“Kenapa tidak diterapkan prokes ketat dan pembatasan pengunjung saja?,” tandasnya.
Selain itu, dengan penerapan PPKM Darurat di Bali, beredar isu di masyarakat bahwa akan ada penundaan dibukanya penerbangan Internasional terbatas.
“Ini menimbulkan beberapa pertanyaan di masyarakat kenapa setiap menjelang atau akan dibuka selalu ada data peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 sehingga dibuatkan PSBB atau PPKM atau PPKM Darurat Covid 19 dan sejenisnya sehingga membuat rencana pembukaan ditunda. Kenapa hanya Bali yang ditunda-tunda terus?,” terang dia.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali juga menyinggung soal proves vaksinasi yang telah berjalan saat ini.
Kata dia, penduduk Bali saat ini sudah mendekati 70 persen menjalankan vaksinasi.
Namun muncul pertanyaan dari masyarakat kenapa Bali diikutkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat bersama dengan Jawa.
Baca juga: Penerapan PPKM Darurat di Tabanan Terus Diperketat, Masih Ada Yang Tidak Menggunakan Masker
“Padahal jika dibandingkan dengan Pulau Jawa, Bali masih lebih tinggi prosentase vaksinasi. Disamping itu, masyarakat Bali paling disiplin melaksanakan prokes dan telah mengikuti program vaksin mencapai target,” ungkap Nova
Pihaknya juga mempertanyakan soal pemberlakuan PCR bagi Orang yang masuk ke Pulau Bali sungguh kebijakan yang dianggap memberatkan pengunjung ke Bali.
Menurutnya, di tengah masyarakat Bali yang sedang mengharapkan kunjungan wisatawan baik wisman (wisatawan mancanegara) maupun wisnus (wisatawan nusantara) walau masih sangat terbatas.
“Maka untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar kebijakan ini bisa ditinjau kembali, dan atau dikembalikan ke pemberlakuan Rapid Antigen yang sama di berlakukan baik laut, darat maupun udara,” papar dia.
Selain itu, pihaknya juga meminta Gubernur Bali, Wayan Koster dalam situasi perekonomian yang sulit ini untuk lebih berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dalam situasi yang sulit dan perekonomian Provinsi Bali sedang terpuruk ini, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan saudara Gubernur untuk program kegiatan yang dibiayai dengan dana pinjaman agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaannya dan agar pengawasannya dilakukan dengan ketat sehingga sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain, terkait kritikan dari Fraksi Demokrat tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menolak memberikan jawabannya.
Saat dihampiri oleh awak media, Koster menolak untuk diwawancarai dan memilih langsung masuk ke dalam mobilnya.
Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa SE Gubernur terkait PPKM Darurat itu telah sesuai dengan instruksi Mendagri.
Akan tetapi, pihaknya mengaku berterima kasih atas masukan dan kritikan dari Fraksi Demokrat tersebut.
“Surat edaran itu mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri, sekarang kalau ada aspirasi baru kan biasa, setelah diterapkan, ada problem-problem di lapangan tentu kita akan evaluasi seperti apa, terima kasih masukannya,” paparnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali