Corona di Indonesia
Luhut Ancam Razia Gudang Obat, Beri Waktu 3 Hari Turunkan Harga
Hal ini menjadi keresahan masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan obat dengan harga normal.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Melonjaknya kasus infeksi Covid-19 membuat harga obat-obatan terkait terapi penyakit tersebut melambung jauh lebih tinggi dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.
Hal ini menjadi keresahan masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan obat dengan harga normal.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta para produsen maupun distributor obat-obatan menyediakan stok obat beserta harganya kembali normal di pasaran.
Baca juga: Luhut Sebut Dua Pekan ke Depan Sebagai Masa Kritis untuk Indonesia
Baca juga: Terkait PPKM Darurat, Luhut Minta Pangdam IX/Udayana & Kapolda Bali Perketat Prokes
Luhut meminta hal tersebut segera terlaksana dalam tiga hari. Jika tidak, ia mengancam akan melakukan razia ke gudang-gudang perusahaan obat tersebut.
”Semua saya minta masuk akal dan keuntungan diterima produsen dan distributor tersebut. Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga obat masih tinggi atau terjadi kelangkaan, kami akan ambil langka tegas dengan razia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin malam 5 Juli 2021.
Luhut mengatakan, belakangan harga jual sejumlah obat-obatan sudah meroket. Ia mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu, kini dijual puluhan ribu rupiah.
Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah membuat ketentuan harga eceran obat-obatan Covid-19.
Jika dihitung dari waktu keluarnya ancaman Luhut itu, harga obat-obatan mestinya kembali normal mulai Kamis 8 Juli 2021.
Luhut mengatakan, apabila hari ini harga obat-obatan belum turun dan stok masih langka, ia meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan merazia gudang-gudang penimbun obat.
Menurutnya, kepolisian bisa menyeret para penimbun ke jalur hukum.
"Saya minta Kapolri dalam hal ini Kapolda Metro dan Kejati untuk patroli gudang obat yang sudah kita punya datanya dan saya kira AsOps bisa datakan lagi," kata Luhut.
Luhut kembali menegaskan agar obat-obatan harus segera kembali tersedia di pasaran dengan harga yang normal.
"Paling lambat saya ulangi Rabu. Jadi Kamis tidak boleh ada kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya.
Luhut juga meminta produsen dan penjual obat mengikuti ketentuan itu. "Kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," ujar Luhut.
