Corona di Indonesia
Luhut Ancam Razia Gudang Obat, Beri Waktu 3 Hari Turunkan Harga
Hal ini menjadi keresahan masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan obat dengan harga normal.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bakal melakukan patroli bersama guna mencegah terjadinya kelangkaan obat-obatan di wilayah Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Luhut.
Selain patroli, kata Hendro, pihaknya juga bakal menerjunkan personel untuk melakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan penimbunan.
"Juga menurunkan baik petugas terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan jika ada orang-orang yang masih memanfaatkan nyawa orang lain untuk menimbun keuntungan," tuturnya.
Terkait harga obat-obatan yang kini melambung, termasuk mengenai ancaman Luhut yang akan melakukan razia ke gudang-gudang produsen obat, Tribunnews.com sudah berusaha mengkonfirmasi hal itu kepada pihak PT Hansen Laboratories sebagai produsen Ivermectin.
Tribunnews.com awalnya mengirimkan pesan percakapan melalui aplikasi WhatsApp kepada Direktur Marketing PT Harsen Laboratories dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH, CMH, Cht, Selasa 6 Juli 2021.
Saat mengetik salam perkenalan, status dr. Riyo masih terlihat online. Namun setelah pesan berisi perkenalan bahwa pengirim adalah wartawan Tribunnews.com itu dikirim dan sudah centang dua (terkirim--red), status dr. Riyo tiba-tiba tak lagi terlihat online.
Beberapa pesan yang dikirim setelahnya untuk mengkonfirmasi apakah benar ada permainan harga obat dari pihak perusahaan dan harga produksi Ivermectin pun tak dibalas sama sekali.
Setelahnya Tribunnews.com mencoba menelepon langsung kontak dr. Riyo. Namun panggilan telepon itu langsung masuk ke kotak suara.
"Tekan 1, 3, atau 5 untuk meninggalkan pesan suara. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan," begitu suara dari operator telepon.
Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com sudah mencoba menelepon dr. Riyo hingga beberapa kali, namun tetap masih sama hasilnya. Status di percakapan WhatsApp yang bersangkutan pun tak lagi online.
Polisi Tangkap Penjual
Hari Selasa 6 Juli 2021, aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual yang mematok harga obat Ivermectin jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Penjual obat tersebut memasarkan Ivermectin Rp475 ribu per kotak. Padahal seharusnya obat tersebut hanya dijual Rp75 ribu per kotak, dengan rincian Rp7,5 ribu untuk satu vial/tablet.
"Ditemukan Rp475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang masih kami lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.
