Berita Denpasar
Terkait PPKM Darurat, Luhut Minta Pangdam IX/Udayana & Kapolda Bali Perketat Prokes
Menko Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiata
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: M. Firdian Sani
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menko Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui video conference, pada Rabu 30 Juni 2021.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengikuti jalannya Vidcon dari Kodim 1601/Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur dan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., dari Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Bali.
Rakor tersebut membahas tentang pengaturan pelaksanaan vaksinasi massal dan tindak lanjut penerapan PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali terkait dengan usulan 2 tahap intervensi pemerintah untuk menurunkan kenaikan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali.
Dalam Rakor tersebut, Luhut menyampaikan, Pemerintah pusat segera mengeluarkan Buku Petunjuk Teknis tentang pelaksanaan PPKM Darurat termasuk Instruksi Mendagri sebagai pedoman kepada Pemerintah Daerah untuk menerapkan dan melaksanakan PPKM Darurat.
• Jokowi Singgung Rencana PPKM Darurat Akan Menyasar Pulau Jawa dan Bali
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah, TNI maupun Polri di tiap wilayah untuk menentukan strategi dan langkah yang diterapkan.
Selain itu, Luhut juga meminta tenaga vaksinator yang sudah pensiun dapat ditarik kembali serta penambahan tenaga dari luar daerah untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam memenuhi kekurangan tenaga vaksinator mengejar target yang ditetapkan oleh pemerintah.
TNI dan Polri bekerjasama dengan Pemerintah Daerah diminta untuk mencegah penumpukan pada saat kegiatan vaksinasi.
“Ini keadaan darurat, sehingga diharapkan birokrasi yang menghambat kelancaran vaksinasi gotong royong agar dipangkas untuk mempermudah masyarakat karena ini untuk kepentingan rakyat,” terang Menko Marves RI.
• BREAKING NEWS :Sekda Sebut Bali Masih Zona Oranye, Belum Terapkan PPKM Darurat
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, M.M., melaporkan terkait vaksinasi suntikan pertama di Provinsi Bali saat ini sudah mencapai 74 persen dan vaksinasi yang kedua sudah 25 persen.
Dari target 3 juta penduduk saat ini sudah ada sebanyak 2,2 juta penduduk mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
"Untuk vaksinasi suntikan pertama, kami targetkan paling lambat tanggal 10 Juli sudah selesai," sebut Koster
Terkait pelaksanaan vaksinasi di Bali, Gubernur Bali menyarankan agar terus dikencangkan, supaya vaksinasi berbasis banjar bisa dilaksanakan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut ditanggapi oleh Menko Marves RI dengan meminta agar Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali melaksanakan pengetatan terhadap pelanggar Prokes dan mengambil tindakan yang tegas.
• Bali Masuk Dalam Skema PPKM Darurat 3 Sampai 20 Juli, WFH 100 Persen Bila Ini yang Terjadi
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa vaksin bakal dibagikan berdasarkan area peningkatan klaster dan jadwal penyuntikan vaksin di setiap Kota/Kabupaten.