Corona di Bali
PPKM Darurat, Pekerja Luar Denpasar Bawa Suket, Pengendara Tak Jelas Tujuan, Diputar Balik
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, tim gabungan memeriksa pengendara dari luar Denpasar yang masuk ke Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, tim gabungan memeriksa pengendara dari luar Denpasar yang masuk ke Denpasar.
Pemeriksaan ini digelar di Pos Umanyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar.
Setiap kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar Bali diberhentikan dan diperiksa.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, pemeriksaan ini difokuskan pada surat keterangan negatif Covid-19 baik itu PCR maupun rapid antigen.
Baca juga: Kiat Warung-Warung Bertahan Selama PPKM Darurat, Ada yang Menggandeng Ojek Konvensional
“Kami lakukan pengecekan untuk kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar Bali, seperti angkutan barang maupun penumpang,” kata Sriawan, Selasa 6 Juli 2021.
Ia menambahkan, untuk pendatang tersebut juga dilakukan pemeriksaan identitas serta ditanyai tujuannya ke Denpasar.
“Pengendara yang masuk juga kami tanyai secara acak terkait tujuannya ke Denpasar. Kalau misalnya tidak penting, kami harapkan tidak masuk ke Denpasar karena masih dalam kondisi PPKM Darurat,” katanya.
Selain itu, demi kenyamanan di lapangan, Sriawan juga mengimbau agar perusahaan membuatkan surat keterangan (Suket) tugas bagi karyawannya yang bekerja di Denpasar.
Apalagi saat ini ada pembatasan work from office untuk para pekerja.
“Di peraturan memang tidak ada, tapi kalau bisa agar pekerja yang dari luar Denpasar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja di Denpasar dari perusahaannya, sehingga memudahkan nanti di lapangan,” katanya.
Namun, Sriawan menambahkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat ini belum ada warga yang diminta putar balik.
“Semua yang dari luar Bali sudah bisa menunjukkan persyaratan yang ditetapkan” katanya.
Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya memeriksa di tiga lokasi yakni Pos Umanyar, Pelabuhan Penyeberangan Sanur, dan Pelabuhan Benoa.
“Kami fokus mengecek truk, bus travel dan angkutan barang yang masuk ke Denpasar untuk memastikan mereka membawa surat bebas Covid dan identitas diri,” katanya.
Jika warga tersebut hanya lewat di wilayah Denpasar, maka diperbolehkan meneruskan perjalanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ppkm-darurat-di-gianyar-1.jpg)