Corona di Bali
PPKM Darurat, Pekerja Luar Denpasar Bawa Suket, Pengendara Tak Jelas Tujuan, Diputar Balik
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, tim gabungan memeriksa pengendara dari luar Denpasar yang masuk ke Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kabag Sumda Polres Gianyar selaku Kasatgas IV Ops Amannusa II Kompol I Ketut Suartika Adnyana didampingi Kasubbag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendra Jaya mengatakan, penyekatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai Instruksi Mendagri, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan SE Bupati Gianyar tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan era baru di Kabupaten Gianyar.
"Pada Selasa (6 Juli 2021) pukul 07.00 Wita telah dilaksanakan kegiatan yustisi kepada para pengguna jalan raya Batubulan, tepatnya di halaman parkir Cening Bagus Pusat Oleh-Oleh Khas Bali dan depan Coco Mart Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar," ujarnya.
Kegiatan ini adalah penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang keluar dan masuk ke Gianyar untuk mencegah penyebaran Covid- 19 dengan cara selektif perioritas.
Warga ditanya tujuan perjalanan, jika tidak jelas, agar diputar balik.
"Petugas juga memeriksa surat atau kartu vaksinasi Covid-19 masyarakat. Bila belum divaksinasi, walaupun tidak memiliki riwayat penyakit, maka diharapkan segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat," katanya. (sup/weg)
Kumpulan Artikel Corona di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ppkm-darurat-di-gianyar-1.jpg)