Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Wayan Sunarta Diadili Terkait Dugaan Korupsi di LPD Belumbang, Hasil Audit Kerugian Miliaran Rupiah

Diduga terdakwa mengambil uang tabungan, deposito dan lainnya untuk kepentingan pribadinya yang merugikan keuangan negara dalam hal ini LPD sebesar

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Sunarta saat menjalani sidang perdananya secara daring. Ia diadili terkait dugaan korupsi di LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan. 

Pula, ditemukan modus lainnya dimana pengurus LPD Desa Pakraman Belumbang telah menyiasati data pokok laporan keuangan agar kondisi LPD seolah-olah sehat, sehingga dikesampingkan dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil audit dari inspektorat Kabupaten Tabanan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana LPD Belumbang, disimpulkan penggunaan dana LPD itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 1.101.976.131,92. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved