Berita Bali

Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Harus Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan

Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana penyekatan di Jl Gunung Sanghyang, dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Kamis 8 Juli 2021. Sejumlah ruas jalan di Provinsi Bali hari ini dijaga ketat petugas terkait penerapan PPKM Darurat. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah ruas jalan di Provinsi Bali hari ini dijaga ketat petugas terkait penerapan PPKM Darurat.

I Made Wiranatha Bhawa adalah salah satu warga yang harus melewati lima kali pemeriksaan dalam perjalanan dari Karangasem menuju Tabanan, Kamis, 8 Juli 2021 pagi.

Wira yang bekerja sebagai Penyuluh Bahasa Bali di Selemadeg Barat, Tabanan ini berangkat pagi karena akan ada acara live.

Namun dikarenakan ada penyekatan terkait pelaksanaan PPKM darurat, ia pun terkena penyekatan.

Penyekatan pertama ia temui di Yeh Malet, Karangasem.

Di sana ia diberhentikan oleh petugas dan dimintai beberapa surat.

“Petugas meminta surat keterangan vaksin Covid-19, surat tugas dari instansi, KTP, juga ditanyai dari mana mau ke mana,” kata Wira.

Wira pun merasa khawatir akan terlambat ke lokasi bekerja.

Terlebih lagi dirinya harus live pukul 09.00 Wita.

Apalagi ia tak membawa surat tugas dari instansi tempatnya bekerja.

“Untungnya ada pamflet live saya, itu saya perlihatkan. Sehingga saya diberikan melanjutkan perjalanan,” katanya.

Lewat dari penyekatan di Yeh Malet, sesampainya di kawasan Goa Lawah Klungkung, ia kembali menemui petugas yang berjaga untuk penyekatan.

Penyekatan di Pos Goa Lawah, Klungkung, Bali, Rabu 7 Juli 2021
Penyekatan di Pos Goa Lawah, Klungkung, Bali, Rabu 7 Juli 2021 (ist/Polres Klungkung)

Sama seperti di Yeh Malet, dirinya pun dimintai surat-surat yang sama.

Lewat pemeriksaan di Yeh Malet dirinya kembali kena penyekatan di dekat Pura Kentel Gumi Klungkung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved