Berita Bali

Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Harus Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan

Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana penyekatan di Jl Gunung Sanghyang, dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Kamis 8 Juli 2021. Sejumlah ruas jalan di Provinsi Bali hari ini dijaga ketat petugas terkait penerapan PPKM Darurat. 

Hal yang sama kembali terjadi: dimintai beberapa surat.

Selanjutnya, ia kembali menemukan penyekatan di depan Lapangan Astina Gianyar.

“Di sana juga dimintai surat-surat dan ditanyai tujuannya ke mana,” imbuhnya.

Terakhir, Wira kembali harus melewati pemeriksaan di dekat pintu masuk Terminal Mengwi, Badung.

Setelah melewati semua penyekatan akhirnya dirinya pun sampai di tempat tujuan.

“Saya sampai bilang ke petugas kalau saya cepet-cepetan karena pukul 09.00 harus sudah di lokasi. Untungnya saya tidak terlambat,” imbuhnya.

7 Titik di Kota Denpasar

Untuk diketahui, di Wilayah Denpasar, pengetatan terkait penerapan PPKM darurat dilakukan di 7 titik mulai hari ini, Kamis 8 Juli 2021 pagi.

Sebelumnya, sejak tanggal 3 Juli penjagaan pintu masuk hanya dilakukan di dua titik yakni Pos Umanyar dan Pos Jalan Gunung Sanghyang, Desa Ubung Kaja Denpasar.

Namun hari ini ditambah lima titik meliputi simpang Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, serta Jalan Tohpati.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi yang diwawancarai saat melakukan pemantauan penjagaan di kawasan Jalan Kebo Iwa.

“Kami bersama Polda Bali, Polresta Denpasar dan instansi terkait melakukan penyekatan di 7 titik masuk ke Kota Denpasar. Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga yakni Badung, Gianyar dan Tabanan,” katanya.

Pelaksanaan penyekatan di Jl Gunung Sanghyang, dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Kamis 8 Juli 2021
Pelaksanaan penyekatan di Jl Gunung Sanghyang, dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Kamis 8 Juli 2021 (Tribun Bali / Putu Supartika)

Ia menambahkan, di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid antigen untuk warga luar Bali serta surat penugasan kerja bagi yang bekerja di Denpasar.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri , Surat Edaran Gubernur ada beberapa sektor yang menjalankan WFO untuk sektor esensial dan sektor non esensial semua WFH,” katanya.

Jika ada yang mengaku bekerja namun tak bisa menunjukkan surat tugas maka akan diputar balik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved