Berita Bali
Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Harus Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan
Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Dimana untuk sektor esensial hanya melakukan WFO 50 persen dan untuk sektor critical 100 persen WFO.
“Kami mengajak masyarakat agar mentaati aturan dari pemerintah yang tujuannya menekan penularan Covid-19,” katanya.
“Kendaraan luar Bali, baik kendaraan barang, bus sesuai aturan harus membawa surat antigen,” katanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bagi mereka yang datang dari luar Bali wajib melakukan isolasi mandiri.
“Jangan keluar rumah dulu bagi yang baru datang dari luar Bali. Minimal diam di rumah 3 hari,” katanya.
Sementara itu, dari pantaun di lapangan, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan menggelar penyekatan mulai pukul 07.00 Wita.
Kendaraan yang bernomor polisi luar Bali disetop dan dimintai surat keterangan vaksin ataupun rapid antigen.
Begitu juga untuk angkutan barang dan angkutan penumpang.
Puluhan pengendara yang tak bisa menunjukkan surat keterangan kerja juga diminta putar balik. (*)