Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Darurat, Pos Penyekatan di Bali Ditingkatkan dari 30 Jadi 39 Titik

Polda Bali menambah 9 titik pada giat sekat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 30 titik menjadi 39 titik tersebar

Ist/Humas Polresta Denpasar
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat meninjau langsung giat sekat di Pos Sekat Biaung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 8 Juli 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menambah 9 titik pada giat sekat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 30 titik menjadi 39 titik tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali. 

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi menyampaikan untuk wilayah Kota Denpasar ada sebanyak 7 titik penyekatan. 

"Untuk wilayah Denpasar ada 7 titik penyekatan," kata Taufan.

Ia menyampaikan terkait waktu pelaksaan penyekatan dilakukan pada pagi dan malam hari. 

"Pagi dimulai pukul 06.30 Wita sampai dengan 11.00 Wita dan malam pukul 20.00 Wita sampai dengan 23.00 Wita," ujarnya. 

Baca juga: Melonjak Tajam, Kasus Positif Covid-19 Harian di Kota Denpasar Bertambah 211 Orang

Secara teknis penyekatan dilakukan mulai dari jarak 300 meter dengan memasang traffic cone untuk memisahkan kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dan akan diputar balik.

Di ujung titik penyekatan ditempatkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dan memutarbalikkan kendaraan.

Di pos - pos penyekatan, pengguna jalan yang melintas bakal dicek dokumen tujuan perjalanan dan hanya yang sesuai aturan yang bisa melanjutkan perjalanan.

Berikut daftar giat sekat Ops Aman Nusa Agung II dalam mendukung PPKM Darurat Polda Bali.

Baca juga: Dampak Denpasar Zona Hitam, Pintu Keluar-Masuk Gianyar Diperketat

Wilayah Kota Denpasar

1. Jalan Gunung Sanghyang (Polresta)
2. Pos Sekat Umanyar (Porlesta )
3. Pos Sekat Biaung (Polresta)
4. Jalan Gatsu barat – Kebo Iwa (Polda)
5. Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak (Polda)
6. Jalan Sunset Road Barat – Jalan Dewi Kunti (Polda)
7. Tohpati (Polda)

Kabupaten Badung 

8. Pintu Masuk Terminal Mengwi
9. Simpang Wiros 

Kabupaten Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved