Corona di Bali
80 Penumpang Dikembalikan ke Ketapang, Sidak PPKM Darurat di Bali, Masih Ada Kerumunan di Swalayan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jadi mulai Senin (12 Juli 2021), Ditjen Perhubungan Darat akan menyelenggarakan Tes Cepat Antigen secara gratis bagi awak kendaraan logistik di Gilimanuk," katanya.
Di Denpasar, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri melaksanakan penyekatan di pintu masuk ke kota ini.
Penyekatan ini merupakan rangkaian dari penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar sekaligus menekan mobilitas warga yang masuk ke Denpasar.
Dalam kegiatan penyekatan ini, sebanyak 63 pengendara diminta putar balik.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pengendara yang diputar balik ini tak memiliki tujuan yang jelas ke Kota Denpasar.
“Mereka tak bisa menunjukkan bukti surat kerja atau tanda pengenal, juga tak membawa surat keterangan vaksin Covid-19,” kata Sayoga.
Untuk di pos penyekatan simpang Cokro Aminoto - Jalan Gunung Galunggung tim gabungan memutar balik 10 orang.
Selain itu, di lokasi ini 32 orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“1 orang kami denda karena tak memakai masker, sementara 31 orang kami beri pembinaan karena memakai masker di dagu,” katanya.
Sementara di pos penyekatan Biaung 5 pengendara diputar balik.
Di pos penyekatan Jalan Kebo Iwa 29 pengendara juga diputar balik.
Serta untuk di pos penyekatan Jalan Gunung Salak 19 orang juga diputar balik.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim yang melakukan pemantauan secara mobile.
Untuk Kecamatan Denpasar Utara menyasar beberapa tempat usaha.
“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait pelaksanaan PPKM darurat,” katanya.