Berita Bali
Jeritan Kaum Non Esensial di Bali Harus Tutup Selama PPKM Darurat, Andi: Darimana Menafkahi Keluarga
Dimana SE Gubernur Bali tertanggal 10 Juli 2021 dalam poin 1 huruf a menyatakan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial ditutup (diberlakukan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Ia mengaku sejatinya mendukung penuh upaya - upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.
"Ini saja dari pertama buka sampai sekarang belum merasakan yang namanya untung, pemasukan masih terbatas, masih harus bayar uang kontarakan ruko, dan banyak bayaran lainnya, lalu dapat uang darimana kalau usaha kecil-kecilan seperti ini juga harus ditutup, pemasukan kita ya dari orang yang datang menggunakan jasa untuk mencucikan bajunya.
Kalau tutup ya kita tidak punya penghasilan apa-apa lagi, bagaimana kita memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, harusnya kalau seperti ini ada bantuan dari pemerintah," tuturnya dengan nada sedih.
"Kebijakan pemerintah kita dukung apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti ini, asalkan kebijakan juga benar-benar adil dan makmur, memperhatikan rakyat kecil," ucapnya.
Lagi pula kalau harus ditutup saat ini juga, ia memiliki tanggung jawab menyelesaikan cucian baju - baju milik orang yang menggunakan jasanya dan belum sempat diselesaikan.
"Kalau misal hari ini ditutup sampai tanggal 20 Juli, ini bagaimana cucian baju kotor milik orang-orang yang sudah masuk, bagaimana kalau pakaiannya dicariin dan mau segera dipakai pemiliknya," ujar dia.
Begitu pula Andi (39) seorang tukang jasa potong rambut di Kota Denpasar mengaku berat apabila usaha jasa seperti dirinya juga harus terkena imbas dari kebijakan pemerintah.
Meski begitu, sejatinya ia siap mengikuti aturan pemerintah apabila ada win-win solution.
"Ini saja kondisi sudah seperti ini, saya menghidupi dua anak dan istri saya, ya dari cukur rambut ini, kalau ditutup bagimana menafkahi anak saya, bekerja apa lagi kalau non esensial meskipun saya tidak paham apa itu non esensial tidak boleh bekerja, terus dari mana menafkahi keluarga," ucapnya.
"Ya ini harus ditanggung jawabi harus ada bantuan sosial, terutama kebutuhan sehari-hari susu anak, kebutuhan rumah tangga, terus berapa lama itu ? ya ini jadi beban berat. Karena situasi seperti ini sebenarnya kita nurut sama peraturan tapi tanggung jawab juga harus dipenuhi, pemerintah berhak mengatur melarang, tapi kebutuhan harus dipenuhi tidak hanya sepihak seperti ini," pungkas Andi. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali