Corona di Bali
25 Toko di Denpasar Tutup Sementara Selama Masa PPKM Darurat
Tim pemantauan PPKM Darurat Kota Denpasar memasang stiker tutup sementara pada 25 toko non esensial
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Inmendagri sudah merinci sektor esensial dan kritikal," ungkapnya.
Pertama, sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan atau customer) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran.
Kedua, sektor kritikal yang meliputi kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.
Sementara terhadap sektor kritikal lainnya yakni penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk hewan ternak/peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), serta utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi 100 persen maksimal staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.
Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25 persen staf.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, sektor non esensial contohnya adalah toko pakaian,toko sepatu, seluler, toko peralatan rumah tangga, dan yang sejenis.
Sektor ini termasuk dealer kendaraan, kantor swasta, organisasi kemasyarakatan, kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota hingga kantor desa dan koperasi yang tidak melayani kebutuhan pokok.
"Kantor-kantor yang tidak termasuk esensial agar ditutup, menjalankan WFH, karyawannya bekerja dari rumah. Saya tegaskan sekali lagi jika melanggar akan disegel dan jika kembali melanggar mohon maaf akan dikenakan tindakan hukum," kata Made Indra, Sabtu 10 Juli 2021.
Dia berharap masyarakat bisa memahami penegakan disiplin yang dilakukan satgas merupakan upaya maksimal demi mengendalikan kasus Covid-19 di Bali yang trennya belakangan semakin meningkat.
"Dua hari yang lalu (8 Juli 2021) pertumbuhan kasus mencapai 577 orang positif, lalu kemarin (9 Juli 2021) sebanyak 674 orang positif. Tekanan kepada RS semakin meningkat, ini tentu jadi perhatian kita bersama. Untuk itu satgas memandang perlu untuk mengambil tindakan yang lebih tegas lagi," ujarnya.
Baca juga: Kitman Bali United Ungkap Kondisi Terkini Tim Selama PPKM Darurat
Lalu Lintas Lengang
Sementara itu, situasi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar terlihat lengang pada Minggu 11 Juli 2021 sore.
Mobilitas masyarakat tidak terlalu padat seperti sebelumnya. Beberapa gerai atau toko tutup lebih awal.
Pantauan Tribun Bali di Jalan Teuku Umar, Denpasar, jalanan lengang dan toko tutup lebih awal sesuai imbauan dari tim gabungan.
Arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Denpasar juga ramai lancar.