Corona di Bali
PPKM Darurat, Banyak yang Lolos Lewat Jalan Tikus, Penyekatan Diperluas di Denpasar
Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali, akan diperluas.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sementara itu sejak Minggu kemarin pintu masuk Kota Denpasar kembali diperketat.
Setelah melakukan penyekatan di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar, mulai hari ini ditambah pos lagi sehingga menjadi empat titik.
Baca juga: PPKM Darurat, Gugus Tugas Covid-19 Bangli Sebut Pengusaha yang Membandel Bisa Dicabut Izin Usahanya
I Dewa Gede Rai mengatakan penambahan pos ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar.
Adapun 4 pos tambahan penyekatan ini yakni Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.
Sebelumnya pada tanggal 8 Juli juga telah dilakukan penyekatan di 7 pos yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, serta Jalan Tohpati.
“Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi. Sekarang bagaimana bisa menekan mobilitas warga ini,” kata Dewa Rai.
Penyekatan ditambah di perbatasan utara Kota Denpasar karena mobilitas warga paling tinggi datang dari sana.
“Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga yakni Badung, Gianyar dan Tabanan,” katanya.
Ia menambahkan, di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid antigen untuk warga luar Bali serta surat penugasan kerja bagi yang bekerja di Denpasar. (*).
Kumpulan Artikel Corona di Bali