PPK Darurat

Puan Maharani: Kedepankan Empati dan Jangan Marah - Marah Dalam Penegakan PPKM Darurat

Seharusnya semaksimal mungkin hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan. 

Editor: Sunarko
antara/ho-pdip surabaya
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyapa warga saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Kamis 8 Juli 2021 lalu. 

Jakarta, Tribun Bali - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau Pemerintah mengedepankan empati selama penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. 

Karena itu, menurut Puan Maharani, pendekatan persuasif dan humanis harus diutamakan, agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran COVID-19 yang telah menyebabkan korban jiwa. 

"Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat, rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi apalagi langsung main semprot," kata Puan Maharani dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa 13 Juli 2021.  

Baca juga: Tak Penuhi Syarat, 1.171 Kendaraan Diminta Putar Balik Selama PPKM Darurat di Tabanan

Baca juga: Banyak WNA Tak Taat Aturan PPKM Darurat, Polres Badung Tambah Titik Penyekatan di Simpang Canggu

Puan mengatakan, memang ada aparat bersikap persuasif dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, bahkan sampai memberi ganti rugi para pedagang. Namun, menurut dia, seharusnya semaksimal mungkin hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan. 

Dia menyayangkan masih adanya penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis, sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga masyarakat yang akhirnya menyebabkan kericuhan.

"Pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman COVID-19. Saya yakin tidak ada satu orang yang mau terinfeksi COVID-19, namun perlu juga disadari masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini," ujarnya. 

Puan mendorong Pemerintah untuk segera mempercepat terealisasinya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. Hal itu, menurut dia, terutama karena sebagian dari masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya di sektor informal, industri pariwisata, dan industri kreatif. 

"Tidak sedikit rakyat kita yang mencari nafkah di sektor-sektor informal. Kalau mereka tidak bekerja, maka tidak ada penghasilan yang bisa membuat dapur 'ngebul'," katanya lagi. 

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Waktu Penyeberangan PPDN via Ketapang-Gilimanuk Dibatasi Pukul 06.00-20.00 WITA

Baca juga: PNS di Denpasar Diminta Bantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai, akselerasi penyampaian bantuan akan sangat bermanfaat untuk menopang daya beli masyarakat yang memang masih belum pulih akibat pandemi. 

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menyalakan optimisme di tengah kondisi pandemi COVID-19. Selain itu, menurut dia, Pemerintah dan seluruh unsur masyarakat terus bekerja keras untuk menghadapi pagebluk yang memang belum mereda.

Defisit APBN Justru Turun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan realisasi defisit APBN tahun ini hanya akan mencapai Rp 939,6 triliun atau lebih kecil Rp 66,8 triliun dibandingkan pagu yang telah ditetapkan yakni Rp1.006,4 triliun. 

“Ini adalah sesuatu yang bagus. Artinya APBN bisa tetap responsif membantu rakyat, merespons dunia usaha dan menangani COVID-19,” katanya dalam Raker bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Senin (12/7).

Menurutnya, perkiraan ini menunjukkan bahwa APBN mampu merespons dampak pandemi terhadap masyarakat dan dunia usaha, namun defisit tetap dapat terjaga secara hati-hati.
“Sehingga konsolidasi fiskal tetap berjalan, namun tidak berarti kita tidak bisa bantu ekonomi masyarakat dan penanganan COVID-19 yang efektif,” ujarnya. 

Ia menjelaskan perkiraan defisit yang lebih kecil Rp 66,8 triliun dari pagu terjadi karena pendapatan negara tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1.760,7 triliun atau 101 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. 

Proyeksi pendapatan negara dilakukan berdasarkan penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai 95,7 persen dari target Rp 1.229,6 triliun atau tumbuh 9,7 persen.

Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 104,3 persen dari target Rp 215 triliun atau tumbuh 5,2 persen serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai 119,9 persen dari target Rp 298,2 triliun atau tumbuh 4 persen. 

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Waktu Penyeberangan PPDN via Ketapang-Gilimanuk Dibatasi Pukul 06.00-20.00 WITA

Baca juga: PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker

Sementara itu, belanja negara diperkirakan akan terserap 98,2 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun yaitu Rp 2.700 triliun. 

Belanja negara mencapai Rp 2 .700 triliun akan terserap melalui belanja pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 98,2 persen dari pagu Rp 1.954,5 triliun yaitu Rp 1.929,6 triliun atau tumbuh 5,3 persen.

Selanjutnya, TKDD tahun ini realisasinya diperkirakan mencapai Rp770 triliun atau 96,9 persen dari target Rp 795 triliun atau tumbuh 1,1 persen.(antara)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved