Berita Bali

Soal Wacana PPKM Darurat Akan Diperpanjang hingga 6 Minggu, Begini Respons Pemprov dan DPRD Bali

Sinyal ini diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021 kemarin

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat di Kelurahan Panjer, Denpasar - Soal Wacana PPKM Darurat Akan Diperpanjang 6 Minggu, Begini Respons Pemprov dan DPRD Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali dikabarkan akan diperpanjang sampai enam minggu ke depan.

Sinyal ini diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021 kemarin.

Menurut dia, perpanjangan tersebut dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Terkait kabar tersebut, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Baca juga: 10 Hari Pelaksanaan PPKM Darurat, DKLH Bali Akui Terjadi Penurunan Volume Sampah di TPA Suwung

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan masa PPKM Darurat tersebut.

Pria yang juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali ini menyebut bahwa pihaknya juga menuggu keputusan resmi terkait apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau berakhir sesuai rencana pada tanggal 20 Juli 2021 nanti.

“Belum tahu, kita tunggu dari pusat,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa 13 Juli 2021 sore.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui menghadapi pilihan sulit terkait adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Apalagi, saat ini masyarakat dihadapkan dua pilihan yakni antara keselamatan nyawa manusia atau menyelamatkan perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Bahkan, ia mengaku mendapat keluhan yang cukup banyak dari masyarakat terkait susahnya mereka menyambung hidup akibat PPKM Darurat ini.

“Bukan sedikit lagi, kami menerima keluhan luar biasa banyaknya, tapi ini keadaan disebut PPKM Darurat. Jadi pilihannya nyawa manusia oleh virus ini atau masyarakat mesti legowo. Kami susah memberikan pendapat soal ini,” paparnya, Selasa 13 Juli 2021.

Pun begitu, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pihaknya bersama Pemprov Bali mau tidak mau harus mau mendukung jika memang PPKM Darurat tersebut harus diperpanjang.

“Ya tentu provinsi ini kan kepanjangan pusat, kita tentu mendukung sekalipun dalam istilah yang sekarang kita alami bersama kesusahan ekonomi luar biasa,” kata politikus yang juga Bendahara DPD PDIP Bali ini.

Dewa Jack juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya mendengar akan ada stimulus sembako dari pemerintah pusat bagi masyarakat di Bali yang terdampak akibat PPKM Darurat ini.

Baca juga: Buat Gerakan Warga Bantu Warga, BEM 14 Kampus se-Bali Siap Bantu Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui mengenai waktu terkait turunnya stimulus tersebut.

“Tapi dalam waktu dekat akan turun stimulus dari pusat, tapi memang belum ada kesepakatan tentang kapan waktu dan harinya, nanti stimulus itu sudah diwacanakan akan diberikan kepada seluruh masyarakat Bali dan juga Indonesia, ya berbentuk sembako. Nanti itu akan diberikan bilamana itu akan diperpanjang beberapa minggu setelah tanggal 20,” akunya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak saling menyalahkan terkait penerapan PPKM Darurat di Bali ini.

Bahkan, ia berharap masyarakat mau ikut mendukung untuk mensukseskan PPKM Darurat ini. Mengingat, pertambahan kasus Covid-19 di Bali yang semakin meningkat.

Dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Selasa (13/7/2021) jumlah kasus terkonfirmasi bertambah menjadi sebanyak 723 orang, dengan pasien sembuh sebanyak 358 orang dan 22 pasien meninggal dunia.

“Apapun itu, masyarakat diharapkan mendukung, tenang dulu, jangan saling menyalahkan. Karena memang kita melihat varian baru ini penambahan luar biasa, Bali juga luar biasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu ke Depan, Begini Dampaknya untuk Pasar Saham

Oleh sebab itu, pemerintah bakal terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi Covid-19 juga harus didorong untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Pada bulan Juli ini, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari.

Angka tersebut ditargetkan naik jadi 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Sri Mulyani memprediksi ekonomi tumbuh pada semester I/2021 di kisaran 3,1-3,3 persen.

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama perpanjangan PPKM Darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan)

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," ucap Sri Mulyani. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved