Berita Jembrana
Polres Jembrana Gelar Operasi Yustisi, Pengendara yang Belum Divaksin Langsung Diarahkan Vaksinasi
pihaknya bergabung dengan Satpol PP Jembrana melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Upaya jemput bola dilakukan oleh segenap Satgas Penanggulangan Covid Jembrana.
Seperti yang ditunjukkan oleh instansi Polri, dari Polres Jembrana, yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
Dimana kali ini, upaya vaksinasi yang biasa digelar hanya menunggu, dilakukan sebaliknya.
Setiap pengendara yang lewat, langsung dihentikan atau disekat dan ditanyakan apa sudah tervaksin atau belum.
Baca juga: Belasan Pengendara Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Terminal Kaliakah Jembrana
Ketika belum, maka anggota Polres Jembrana mengarahkan ke tenda untuk mengantre vaksin.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya bergabung dengan Satpol PP Jembrana melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat.
Dalam pelaksanaan tersebut mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
Apabila dalam pelaksanaan tersebut ada masyakarat yang belum vaksin, langsung diarahkan ke gerai vaksin yang ada di polres Jembrana.
“Pada saat ini sudah ada masyarakat Jembrana yang belum vaksin kita arahkan sekali lagi ke polres Jembrana,” ucapnya Rabu 14 Juli 2021.
Kapolres Ketut menuturkan, bahwa upayanya ini merujuk pada target vaksinasi di Kabupaten Jembrana sebanyak 70 persen warga, hingga batas tanggal 31 Juli 2021.
Bagi warga yang belum tervaksin maka semua diarahkan ke tempat yang ada.
Yang tentunya melalui tahapan-tahapan imbauan dimana akan dikalahkan proses screening terlebih dahulu.
“Ketika memenuhi syarat dan ketentuan vaksin itu bisa dilakukan vaksin. Untuk kegiatan ini baru dilaksanakan (penghentian kendaraan) dan terus berkelanjutan hingga bisa mencapai target vaksinasi untuk kabupaten Jembrana bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.
Selanjutnya selain vaksinasi, sambungnya, terkait dengan penyekatan malam mulai dari dilaksnakan PPKM Darurat, Polres Jembrana telah melakukan 3 titik lokasi penyekatan 1 kali 24 jam.
Baca juga: Tim Gabungan Sosialisasi dan Pasang Stiker Penutupan Sementara Sektor Non Esensial di Jembrana
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev) maka perlu dilakukan penyekatan tambahan.