Corona di Bali

Dimulai Hari Ini, Pemkab Jembrana Salurkan Sembako Bagi Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat

Kepala Dinas Sosial Made Dwipayana mengatakan, sesuai arahan Bupati Jembrana sembako akan disalurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak,

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Rapat koordinasi terkait Jaring Pengaman Sosial bertempat di Ruang Rapat Sekda Jembrana, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sejak tanggal 3 juli lalu, membuat sejumlah sektor masyarakat terdampak.

Salah satunya dirasakan pedagang kecil mengingat adanya pembatasan jam operasional sehingga berpengaruh terhadap omzet penjualan mereka.

Guna membantu masyarakat Jembrana khususnya pedagang kecil yang terdampak di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial pada masyarakat.

Bantuan sosial tersebut rencananya akan disalurkan mulai hari ini Kamis 15 Juli 2021 secara bertahap.

Baca juga: Lewat Rapat Paripurna, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Pemkab Jembrana Disetujui Menjadi Perda

Kepala Dinas Sosial Made Dwipayana mengatakan, sesuai arahan Bupati Jembrana sembako akan disalurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya di tengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

"Sesuai dengan arahan Bupati Jembrana untuk melakukan penyisiran serta recofusing anggaran. Kita diperintahkan untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak langsung secara terbatas," ucapnya.

Menurutnya, bantuan akan disalurkan mulai dari Kecamatan Pekutatan.

Sasarannya, pedagang kecil yang terdampak pandemi dan PPKM darurat.

Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Kajari Jembrana Beri Bantuan Vitamin hingga Masker ke Petugas Pos Penyekatan

" Bantuan yang kita berikan, setiap orang mendapat 15kg beras premium. Bantuan bersumber dari recofusing anggaran setelah diadakan penyisiran," ungkapnya. 

Ia menambahkan, Pemkab Jembrana telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak agar tepat sasaran.

“Sebelumnya sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi untuk menghindari salah sasaran penerima bantuan sosial. Pendataan kita lakukan dari tingkat desa dan kami lakukan verifikasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi double dengan penerima,” imbuhnya.

Dari data yang sudah verifikasi itu, sudah didapatkan jumlah penerima yang tepat di masing – masing kecamatan hingga tingkat desa.

Baca juga: Ketut Eriantini Panik, Gas LPG 3 Kilogram Terbakar di Rumahnya Wilayah Jembrana

“Di antaranya, untuk di kecamatan Pekutatan desa Pulukan dengan jumlah penerima bansos (98) orang penerima. Kemudian kecamatan Mendoyo ada desa Pohsanten sebanyak (17) orang penerima."

"Kecamatan Jembrana ada desa Dangintukadaya sebanyak (105) orang penerima. Lalu kecamatan Negara ada tiga desa yakni Desa Pengambengan sebanyak (90) penerima, Desa Lelateng sebanyak (27) penerima, dan desa Kaliakah sebanyak (91) penerima."

"Kemudian yang terakhir kecamatan Melaya ada dua desa yakni desa Ekasari sebanyak (47) penerima dan desa Tukadaya sebanyak (25) orang,” bebernya. (*)

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved