Berita Denpasar
Pria Pengerusak Barier Penyekat di Denpasar Disanksi Tipiring
I Nyoman Gede Suteja (40) yang sempat menghebohkan warga karena aksinya yang sengaja membongkar barier penyekat di Denpasar akhirnya tidak ditahan.
Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polresta Denpasar
Barier yang dibongkar saat penyekatan di Perempatan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat - Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Pria yang membongkar tersebut diberikan sanksi tipiring
"Dia tidak setuju adanya penyekatan, bentuk protesnya ya dengan cara merusak barier penyekat," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Unit Lantas Polresta Denpasar sempat mengamankan tersangka lalu menyerahkan ke Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar.
I Nyoman Gede Suteja kemudian diberikan sanksi tindak pidana ringan sambil menunggu persidangan.
Selain itu, seusai pengamanan tersangka juga sudah mengklarifikasi perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas karena aksinya tersebut. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/barier-yang-dibongkar-saat-penyekatan-di-perempatan-jalan-gatot-subroto.jpg)