Berita Badung
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Badung Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
Kami memperkirakan ada 62 titik pemotongan yang akan kami atensi agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Guna memastikan daging hewan kurban yang dipotong aman atau sehat, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menerjunkan petugas pemeriksaan hewan kurban pada Senin 19 Juli 2021.
Puluhan petugas diterjunkan untuk memantau 62 titik pemotongan hewan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku beberapa hewan kurban sudah ada diperiksa untuk dipastikan kesehatannya.
Baca juga: Cairkan BST PPKM Darurat secara Simbolis, Giri Prasta Sebut Semua KK di Badung Dapat Bantuan
"Kita sudah terjunkan sebanyak 60 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban," ucapnya.
Dijelaskan, saat ini pihaknya tidak lagi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (Unud) untuk melakukan pemeriksaan, pasalnya hewan kurban yang dipotong diprediksi lebih sedikit dari sebelum adanya pandemi covid-19.
Kendati demikian, dirinya mencatat ada sebanyak 62 titik tempat pemotongan hewan di Gumi keris.
"Kami memperkirakan ada 62 titik pemotongan yang akan kami atensi agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan pemerintah," bebernya.
Disinggung mengenai jumlah hewan yang akan dipotong, Wijana mengaku belum mendapatkan data dari petugas di lapangan.
Kendati demikian saat tahun lalu pemotongan seluruhnya bisa mencapai 1.000 ekor.
" Kami belum berani memastikan karena situasi PPKM dan kelesuan ekonomi mungkin juga akan berpengaruh," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan berkaca dari Idul Adha sebelumnya atau sebelum pandemi, Mantan Kabag Organisasi Setda Badung itu mengatakan di Badung pemotongan hewan kurban di angka 1.800 ekor.
"Sebelum pandemi tercatat 1.800 ekor sapi dan kambing. Jadi kami tidak bisa memastikan. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan yang sakit atau membahayakan untuk dikonsumsi," jelasnya sembari mengatakan usai di potong juga kami akan lakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan hewan kurban, ada dua tahapan pemeriksaan yakni antemortem dan postmortem.
Pemeriksaan antemortem ini untuk melihat ciri-ciri fisik apakah hewan tersebut dalam kondisi sakit atau tidak.
Baca juga: BOR Pasien Covid-19 di Badung Capai 75 Persen, ICU Terisi 90 Persen