Berita Bali

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, DPRD Bali Minta Jam Operasional UMKM Dilonggarkan & Gencarkan Bansos

Pun begitu, pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 nanti.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya adalah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021-20 Juli 2021.

Namun, sampai nyaris dua minggu diterapkannya PPKM Darurat di Provinsi Bali, angka penyebaran Covid-19 masih saja belum ada tanda-tanda penurunan.

Bahkan, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Minggu (18/7/2021) kemarin tercatat jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 944 orang, dengan sembuh sebanyak 465 orang dan 20 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Ratusan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Dikembalikan Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat

Pun begitu, pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 nanti.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry meminta jika pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat, maka pihaknya mendesak harus ada kebijakan atau solusi dari pemerintah.

Salah satunya dengan memperlonggar jam buka bagi para pelaku UMKM yang selama ini dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

"Kalau PPKM Darurat diperpanjang lagi, harus ada kebijakan pemerintah, memberikan kelonggaran jam buka pada kegiatan usaha sektor UMKM di seluruh Bali supaya kehidupan ekonomi tetap bisa berjalan," kata dia, Senin 19 Juli 2021.

Ketua DPD I Golkar Bali ini juga menilai jika kelonggaran sektor UMKM dalam beroperasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan pergerakan ekonomi kepada masyarakat.

Lain daripada itu, agar masyarakat tak berteriak-teriak lantang kepada pemerintah yang hanya sekedar memberikan imbauan ataupun aturan saja.

Juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperbaiki ekonomi di tengah pandemi

Dan yang terpenting menurut Sugawa Korry penerapan Prokes dan tidak berkerumun.

"Masyarakat diarahkan tetap disiplin dengan protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker secara benar, mencuci tangan secara rutin. Khusus untuk kegiatan ekonomi masyarakat khususnya UMKM agar diberikan kelonggaran," tandasnya.

Bukan itu saja, Sugawa Korry juga meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi dengan adanya penerapan PPKM Darurat.

Baca juga: Cairkan BST PPKM Darurat secara Simbolis, Giri Prasta Sebut Semua KK di Badung Dapat Bantuan

Misalnya saja dengan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Baik berupa sembako maupun tunai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved