Berita Bali

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, DPRD Bali Minta Jam Operasional UMKM Dilonggarkan & Gencarkan Bansos

Pun begitu, pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 nanti.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry 

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus segera digulirkan dan dan BLT yang dicairkan pemerintah ke masyarakat agar tepat sasaran," tegasnya.

Ia juga menambahkan, kasus positif Covid-19 terus meningkat, pelayanan rumah sakit juga sudah kewalahan menangani pasien bahkan di Bali para tenaga kesehatan sudah cukup banyak meninggal.

Banyaknya pasien Covid-19 tentunya berpengaruh terhadap pasokan oksigen di semua rumah sakit, selain obat-obatan lainnya.

"Ketersediaan oksigen jangan sampai langka di Bali. Ketersediaan oksigen harus aman dan harus mencukupi selama pandemi berlangsung," pungkasnya.

SebelumnyaMenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Ini menurutnya diputuskan saat rapat terbatas (ratas) dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat.

Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Baca juga: PPKM Darurat Jilid I Berakhir Besok, Mobilitas Warga di Denpasar Diklaim Menurun 20 Persen

Akan tetapi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tidak menyangkal, tetapi tidak juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Menko PMK.

Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, Wiku hanya meminta semua pihak untuk menunggu.

"Mohon untuk menunggu informasi terkait update kebijakan ini ya, segera pemerintah akan sampaikan," kata Wiku, Minggu 18 Juli 2021.

Menurut Wiku, saat ini semua itu masih dalam masa pembahasan dan belum ada yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Saat ini sedang dalam proses pembahasan," ujar dia.

Wiku hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak, semua adalah upaya baik yang diusahakan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.

"Intinya, apa pun keputusan akhirnya, kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan banyak hal termasuk sektor yang terdampak. Akhirnya opsi yang dipilih ialah keputusan dengan nilai efektivitas paling besar," pungkas Wiku. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved