Berita Bali
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, DPRD Bali Minta Jam Operasional UMKM Dilonggarkan & Gencarkan Bansos
Pun begitu, pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 nanti.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021-20 Juli 2021.
Namun, sampai nyaris dua minggu diterapkannya PPKM Darurat di Provinsi Bali, angka penyebaran Covid-19 masih saja belum ada tanda-tanda penurunan.
Bahkan, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Minggu (18/7/2021) kemarin tercatat jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 944 orang, dengan sembuh sebanyak 465 orang dan 20 pasien meninggal dunia.
Baca juga: Ratusan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Dikembalikan Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat
Pun begitu, pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 nanti.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry meminta jika pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat, maka pihaknya mendesak harus ada kebijakan atau solusi dari pemerintah.
Salah satunya dengan memperlonggar jam buka bagi para pelaku UMKM yang selama ini dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.
"Kalau PPKM Darurat diperpanjang lagi, harus ada kebijakan pemerintah, memberikan kelonggaran jam buka pada kegiatan usaha sektor UMKM di seluruh Bali supaya kehidupan ekonomi tetap bisa berjalan," kata dia, Senin 19 Juli 2021.
Ketua DPD I Golkar Bali ini juga menilai jika kelonggaran sektor UMKM dalam beroperasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan pergerakan ekonomi kepada masyarakat.
Lain daripada itu, agar masyarakat tak berteriak-teriak lantang kepada pemerintah yang hanya sekedar memberikan imbauan ataupun aturan saja.
Juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memperbaiki ekonomi di tengah pandemi
Dan yang terpenting menurut Sugawa Korry penerapan Prokes dan tidak berkerumun.
"Masyarakat diarahkan tetap disiplin dengan protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker secara benar, mencuci tangan secara rutin. Khusus untuk kegiatan ekonomi masyarakat khususnya UMKM agar diberikan kelonggaran," tandasnya.
Bukan itu saja, Sugawa Korry juga meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi dengan adanya penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Cairkan BST PPKM Darurat secara Simbolis, Giri Prasta Sebut Semua KK di Badung Dapat Bantuan
Misalnya saja dengan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Baik berupa sembako maupun tunai.
"Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus segera digulirkan dan dan BLT yang dicairkan pemerintah ke masyarakat agar tepat sasaran," tegasnya.
Ia juga menambahkan, kasus positif Covid-19 terus meningkat, pelayanan rumah sakit juga sudah kewalahan menangani pasien bahkan di Bali para tenaga kesehatan sudah cukup banyak meninggal.
Banyaknya pasien Covid-19 tentunya berpengaruh terhadap pasokan oksigen di semua rumah sakit, selain obat-obatan lainnya.
"Ketersediaan oksigen jangan sampai langka di Bali. Ketersediaan oksigen harus aman dan harus mencukupi selama pandemi berlangsung," pungkasnya.
SebelumnyaMenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
Ini menurutnya diputuskan saat rapat terbatas (ratas) dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat.
Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat Jilid I Berakhir Besok, Mobilitas Warga di Denpasar Diklaim Menurun 20 Persen
Akan tetapi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tidak menyangkal, tetapi tidak juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Menko PMK.
Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, Wiku hanya meminta semua pihak untuk menunggu.
"Mohon untuk menunggu informasi terkait update kebijakan ini ya, segera pemerintah akan sampaikan," kata Wiku, Minggu 18 Juli 2021.
Menurut Wiku, saat ini semua itu masih dalam masa pembahasan dan belum ada yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Saat ini sedang dalam proses pembahasan," ujar dia.
Wiku hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak, semua adalah upaya baik yang diusahakan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.
"Intinya, apa pun keputusan akhirnya, kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan banyak hal termasuk sektor yang terdampak. Akhirnya opsi yang dipilih ialah keputusan dengan nilai efektivitas paling besar," pungkas Wiku. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali