Dilonggarkan Jika Kasus Turun, Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).
Kebijakan yang semula dijadwalkan berlangsung 3-20 Juli 2021, diperpanjang 5 hari hingga Minggu 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang mengumumkan perpanjang penerapan PPKM Darurat itu.
Dalam jumpa pers virtual, Selasa 20 Juli 2021, Jokowi mengatakan, kebijakan itu akan dibuka atau dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Baca juga: Amerika Serikat Kembali Mencekam Karena Covid-19 Varian Delta
Namun ada syaratnya, yakni jika kasus positif Covid-19 turun.
”Setelah dilaksanakan PPKM Darurat dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual.
Ia menambahkan, nantinya jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, kapasitas maksimal 50 persen.
"Tentu saja dengan prokes yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda,” jelasnya.
Sementara PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga bakal diizinkan buka.
Tentu dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya akan diatur pemerintah daerah.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit. Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah," ujarnya.
Jokowi meminta semua pihak bekerja sama bahu-membahu melaksanakan PPKM ini.
Dengan harapan kasus positif Covid-19 segera turun dan tekanan ke RS juga turun.
"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala serta memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," imbuh dia.