Dilonggarkan Jika Kasus Turun, Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari

Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

KompasTV
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat Diperpanjang pada Selasa 20 Juli 2021 malam - Dilonggarkan Jika Kasus Turun, Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari 

Namun berdasarkan pengalaman, lanjut Wiku, saat relaksasi diterapkan selama 13-10 minggu, kasus kembali meningkat 14 kali lipat.

Sehingga hal ini perlu jadi refleksi penting pada keberlanjutan PPKM Darurat.

“Pengetatan yang telah berjalan 2 minggu ini sudah terlihat. Seperti menurunnya BOR di Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk menurun. Namun, penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi,” terang Wiku.

“Hingga saat ini kasus masih meningkat hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau meningkat 18,65 persen. Tentunya kenaikan ini tidak terlepas dari fakta bahwa berbagai varian Covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia, khususnya delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa Bali,” tambah dia.

Saat ini, Wiku menerangkan, pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas RS, serta menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan.

Tetapi ia mengakui upaya-upaya ini tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi dan berdampak secara ekonomi.

Sehingga, Wiku memastikan pelonggaran kebijakan PPKM Darurat tentu akan dilakukan, meski ia tak memastikan kapan.

Namun ia menegaskan kembali bahwa pelonggaran harus disiapkan hati-hati sebelum ditetapkan.

Menurutnya, pelonggaran dapat berhasil dan efektif apabila saat diambil keputusan tersebut dipersiapkan dengan matang.

Adapun komitmen dalam melaksanakan kebijakan atau kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

Kedua hal ini adalah kunci terlaksananya relaksasi atau pelonggaran kebijakan yang aman, serta tidak memicu kasus kembali melonjak.

“Cara ini adalah cara yang paling murah dan mudah dan dapat dijalankan dengan berbagai penyesuaian pada kegiatan masyarakat. Sayangnya melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan serta pengawasan kesehatan yang ideal,” papar Wiku. “Relaksasi juga kerap disalahartikan keadaan aman, dan penularan kembali meningkat,” ujarnya.(tribun network/fik/fah/dod)

Kumpulan Artikel Corona di Bali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved