83.200 Orang Pekerja Bali Kena PHK dan Dirumahkan Sejak Maret 2020, Imbas Pandemi Covid-19
Disnaker ESDM Bali mencatat sebanyak 78.900 orang telah dirumahkan dan 4.300 orang lainnya mengalami PHK
Penulis: Ragil Armando | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Toto Sihono
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - 83.200 Orang Pekerja Bali Kena PHK dan Dirumahkan Sejak Maret 2020, Imbas Pandemi Covid-19
“Tetapi sekarang kan kondisinya agak sulit mendata perusahaan, pertama karena PPKM petugasne sing ngidang pesu, terus perusahaan ane liu metutup, serba keweh,” akunya.
Pun begitu, ia tetap memonitor Disnaker kabupaten/kota terkait hal tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar tidak terjadi peningkatan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan selama masa PPKM ini
“Tapi kita tetap monitor kabupaten/kota, kita berharap tidak terjadi peningkatan kan begitu,” tukasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pemutusan-hubungan-kerja-phk.jpg)