Corona di Bali
83.200 Orang Di-PHK & Dirumahkan di Bali, Pemerintah Bakal Gelontor BLT Rp 1 Juta Bagi Para Pekerja
Dinas Tenaga Kerja ESDM (Disnaker ESDM) Bali mencatat 83.200 orang terdampak, yang terdiri dari 78.900 orang dirumahkan dan 4.300 lainnya PHK
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bantuan ini berupa subsidi upah atau gaji untuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, maupun pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Terkait hal tersebut, Gus Arda mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait.
“Iya betul, coba nanti kita lihat. Soalnya kita disuruh menunggu petunjuknya baru bisa,” katanya, Kamis.
Saat disinggung mengenai kabar bahwa BLT bagi para pekerja tersebut hanya berlaku bagi bagi pekerja yang berada di daerah di Zona PPKM IV, ia memilih tidak mau berandai-andai.
Pihaknya berharap para pekerja di Bali mendapatkan haknya dari pemerintah terkait BLT itu seperti di periode sebelumnya.
Seperti diketahui, Provinsi Bali masuk zona PPKM III.
“Harapan kita dapat lah. Dulu kita BLT kita dapat banyak,” harapnya.
Dia mengatakan, rencananya, Jumat 23 Juli 2021, pihaknya bertemu secara virtual dengan Kemenaker untuk membahas hal itu.
Baca juga: 14.783 Pekerja di PHK & Dirumahkan Selama Pandemi Covid-19 di Denpasar,Pemerintah Wacanakan Beri BLT
Ia berharap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait BLT tersebut.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar mengaku belum menerima informasi tersebut.
"Kami belum dapat informasi dari pusat. Mungkin masih dalam tahap perumusan," kata Sekretaris Disnaker Kota Denpasar, Made Widiyasa, Kamis.
Pihaknya masih menunggu informasi dari pusat terkait hal ini.
Walaupun demikian, pihaknya sudah memiliki data pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK.
Pada 2020 tercatat 1.728 pekerja di Denpasar yang di-PHK, 12.969 pekerja dirumahkan.
Sehingga totalnya yakni sebanyak 14.697 orang. Pekerja yang dirumahkan dan PHK ini berasal dari 406 perusahaan.