Berita Denpasar

Kerabat Beri Keterangan Kronologi Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar: Korban Menolak Serahkan Motor

Kerabat korban pembunuhan di Jalan Subur, Kota Denpasar, Bali, turut memberi keterangan terkait kronologis kasus yang menewaskan Gede Budiarsana (34)

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Komang Agus Ruspawan
Tribun Bali/Firizqi irwan
Situasi di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 21.14 wita. Di lokasi pembunuhan simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, tengah dijaga petugas kepolisian. 

Budiarsana dan kakaknya lalu kabur menuju Jalan Gunung Rinjani hingga sampai di simpang Jalan Subur-Kalimutu, Denpasar.

DH berhasil kabur dan menyelamatkan diri menggunakan gojek. Namun ia diketahui mengalami luka pada kepala. 

Tapi nahas, Gede Budiarsana yang berusaha menyelamatkan diri justru tidak terselamatkan.

Ia ditebas pada kepala, leher belakang, dan tangan hingga putus akibat menangkis tebasan pedang dari pelaku.

Nyawa korban tidak tertolong di TKP, padahal saat itu diketahui ia sudah mencoba meminta tolong warga setempat di sekitar lokasi.

Gede Budiarsana yang juga sempat bekerja sebagai satpam ini meninggal di tengah Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Kota Denpasar.

"DH alami luka di kepala, ada kaca yang masuk ke kepalanya. Kemungkinan kaca helm yang pecah," tambahnya.

Sementara itu, ditegaskan kerabat korban bahwa Gede Budiarsana dan DH tidak ada niat untuk arogan saat mengambil motor dan mencoba membebaskan motor yang ditarik.

Namun karena mereka menolak menyerahkan motor, terjadilah keributan yang berujung meninggalnya Gede Budiarsana.

Baca Juga: KRONOLOGI: Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Korban Minta Tolong, Tapi Tak Ada yang Berani

Baca Juga: UPDATE: Polisi Amankan 5 Anggota Kelompok Debt Collector Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat bersama anggota jajaran saat meninjau lokasi atau TKP awal kasus pembunuhan di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat pada Jumat 23 Juli 2021.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat bersama anggota jajaran saat meninjau lokasi atau TKP awal kasus pembunuhan di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat pada Jumat 23 Juli 2021. (Tribun Bali/Firizki Irwan)

Sebelumnya, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, kasus pembunuhan di Jalan Subur ini tidak ada kaitannya dengan ormas dan kelompok.

Tetapi kata dia, hanya permasalahan pribadi atau urusan finance. Ia memastikan kasus ini karena tarik menarik motor kredit macet.

"Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah terik menarik finance, bukan ada masalah perang apa, gak ada," katanya Jumat 23 Juli 2021 malam.

"Sudah kita tangkap (pelaku), kita amankan di kantor (Polresta Denpasar)," lanjutnya.

Kompol Mikael Hutabarat menyebut, pelaku bernisial Wayan S.

“Pelakunya Wayan S Namanya. Dia yang megang parang, dia yang menebas kepalanya, dia yang motong tangannya. Jumlah saksi masih banyak, tapi yang kita amankan ini. Pelaku utamanya satu," tutup Kasat Reskrim Polresta Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved