Satu Korban Penebasan di Jalan Subur Denpasar Selamat, Kini Sudah Pulang Dari RSUP Sanglah
Kedua korban tersebut telah dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, namun sayangnya korban atas nama Gede Budiarsana meninggal dunia.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah terjadinya pembunuhan sadis di Jalan Subur Denpasar, tepatnya di kawasan Monang-maning pada Sabtu 24 Juli 2021 kemarin sore, dua orang menjadi korban yakni kakak beradik bernama Gede Budiarsana (adik) dan Ketut Widiada alias Jro Dolah.
Kedua korban tersebut telah dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, namun sayangnya korban atas nama Gede Budiarsana meninggal dunia.
Sementara itu, kakaknya yakni Ketut Widiada alias Jro Dolah selamat dan sudah mendapatkan perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
Ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, pasien atas nama Ketut Widiada sudah pulang kemarin pada, Sabtu 24 Juli 2021 pukul 20.34 Wita.
"Atas nama ini (Ketut Widiada) usia 37 Tahun sudah pulang jam 20.34 Wita kemarin. Yang pasti atas nama tersebut sudah pulang," katanya pada, Sabtu 24 Juli 2021.
Pasien tersebut sudah mendapatkan pemeriksaan dari dokter bedah serta beberapa jahitan luka-luka.
"Dapat pemeriksaan dari bedah dan jahitan luka-luka. Saya tidak mengetahui jahitan di sebelah mana, karena pasien sudah pulang," tambahnya.
Namun dikarenakan pasien sudah pulang Humas RSUP Sanglah tidak mengetahui secara pasti luka jahitan pasien tersebut disebelah mana.
"Saya belum dapat detail perawatannya karena pasien sudah pulang," tutupnya.
Polisi Tangkap Pelaku
Seusai dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Subur, Polresta Denpasar kini menetapkan lima pelaku lain selain Wayan S yang terlibat dalam kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan jika kini pelaku bertambah menjadi enam orang dan sudah diamankan di Polresta Denpasar.
"Saat ini sampai tadi pagi, kita sudah melaksanakan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021.
Dijelaskan pula bahwa keenam pelaku kini tengah menjalani proses lebih lanjut, di mana dua dari enam pelaku berasal dari Bali.
"Pelaku-pelakunya sudah kita buktikan, sementara kita proses dari enam tersangka tersebut, dua orang dari Bali," tambahnya.