Berita Denpasar
Selain Pelaku, Polisi Juga Amankan Sajam dan Barang Bukti Lain dari Kasus Pembunuhan di Denpasar
"Ada juga sepeda motor hasil sitaan juga milik pelaku dan beberapa bukti seperti pakaian pelaku, bukti potongan gambar yang memperlihatkan pelaku
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain enam pelaku yang diamankan pihak kepolisian Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dalam kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34), pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lainnya dalam kasus yang terjadi pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 15.00 wita.
Menurut keterangan sumber kepolisian dan pantauan Tribun Bali, barang-barang yang disita ada senjata tajam dan sepeda motor berbagai merek.
"Ada satu pedang yang digunakan pelaku, tujuh senjata tajam yang ditemukan di dalam markas para pelaku,"
"Ada juga sepeda motor hasil sitaan juga milik pelaku dan beberapa bukti seperti pakaian pelaku, bukti potongan gambar yang memperlihatkan pelaku membawa senjata," ujar sumber kepolisian, Minggu 25 Juli 2021.
Baca juga: UPDATE: Pengakuan Wayan Sinar Lakukan Aksi Brutal, Emosi Karena Kepalanya Terkena Tebasan Sajam
Sementara itu, secara terpisah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Rencananya kasus pembunuhan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) asal Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali ini akan disampaikan melalui pers rilis dalam waktu dekat.
"Sudah dikembangkan, pelaku nambah (ada 6 orang). Rencananya Senin kita press release bang," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu 25 Juli 2021 dihubungi Tribun Bali terpisah.
Pelaku Emosi Kepalanya Terkena Sajam
Seperti diwartakan, kasus pembunuhan yang terjadi di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyebut, dari kasus tersebut sampai saat ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut sumber kepolisian, keenam tersangka tersebut dipastikan terlibat dalam kasus yang mengakibatkan nyawa Gede Budiarsana (34) melayang.
"Satu orang bernama Wayan Sinar itu tersangka utama karena menyebabkan nyawa korban melayang,"
"Sementara 5 orang lagi itu terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap kedua korban," ujar sumber kepada Tribun Bali, Minggu 25 Juli 2021.
Diketahui lebih lanjut, pelaku Wayan Sinar sengaja melakukan aksinya tersebut lantaran merasa emosi dan tidak terima karena salah satu dari korban menebas kepalanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lokasi-kasus-pembunuhan-yang-terjadi-di-simpang-jalan-subur-jalan-kalimutu-dehgfd.jpg)