Berita Denpasar

886 KPM di Kelurahan Sanur Denpasar Terima BST Hari Ini

Sebanyak 886 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sanur, Denpasar, Bali, mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas Kantor Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada warga di Kantor Kelurahan Sanur, Denpasar, Senin 26 Juli 2021. Penyaluran BST dilakukan secara bertahap, total 886 orang mendapatkan BTS di wilayah tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 886 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sanur, Denpasar, Bali, mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST ini dibagikan melalui PT Pos Indonesia di Kantor Lurah Sanur, pada Senin 26 Juli 2021.

Pembagian BST ini digelar selama dua yakni 26 – 27 Juli 2021.

Plt. Kasi Kesra Kelurahan Sanur, I Ketut Alit Artika mengatakan, untuk hari pertama pembagian BST ini dilakukan untuk 4 banjar dan hari kedua dilanjutkan untuk 5 banjar.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Denpasar, Ini Tahapan Dalam Pendaftarannya

“Sehari kami bagi kepada 400-an penerima. Agar tak menimbulkan kerumunan kami bagi perjam untuk masing-masing banjar,” kata Artika.

Untuk pengambilan BST ini, warga membawa form yang berisi barcode yang diberikan oleh PT Pos, Kartu Keluarga dan KTP.

Bagi warga yang berhalangan mengambil akan diarahkan untuk mengambil langsung ke kantor Pos.

Pihaknya juga memastikan tak ada data penerima bantuan yang double.

Baca juga: Bali Perbanyak Tracing dan Testing, Denpasar Siapkan 4 Tempat Isolasi Terpusat

Jauh-jauh hari saat pendataan, pihaknya sudah meminta kepala lingkungan memastikan data tersebut.

“Kami sudah meminta kepada kepala lingkungan di delapan wilayah untuk benar-benar melakukan pengecekan. Jangan sampai ada yang dobel datanya,” katanya.

Untuk kali ini masing-masing penerima BST mendapat Rp600 ribu untuk dua bulan.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Kembali Menurun di Angka 321 Orang, Kasus Sembuh 243 Orang

“Pemberiannya dirapel untuk dua bulan yakni Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu perbulan sehingga mereka menerima Rp600 ribu bulan ini,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mengatakan penerima BST di Denpasar sebanyak 9.569 KPM dengan besaran masing-masing Rp300 ribu.

Untuk bulan Juli ini akan dirapel untuk dua bulan yakni Mei dan Juni 2021 sehingga mendapat Rp 600 ribu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved