Corona di Bali
BOR Rumah Sakit 77,2 Persen, Satgas Penanganan Tabanan Awasi Kelonggaran Aturan PPKM
Gubernur Bali resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kita di Tabanan ada 202 tempat tidur di seluruh rumah sakit, dan sekarang yang tersisa itu hanya 46 kamar saja."
"Artinya jika pasien melonjak kemungkinan ini akan penuh sehingga kami harapkan mari masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan guna menekan penyebaran kasus positif di Tabanan,” jelasnya.
Disinggung mengenai penambahan bed di setiap rumah sakit yang ada di Tabanan, dr Suratmika menyatakan pihaknya saat ini masih belum berencana melakukan penambahan bed.
Harapan ke depan adalah tidak menambah bed lagi, melainkan kasus turun dan rumah sakit beroperasi dengan normal serta aktivitas masyarakat bisa pulih kembali.
“Mari Bersama-sama berdoa dan berusaha agar kasus tidak meningkat lagi dan kita bisa beraktivitas dengan normal kedepannya,” harapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/plh-bupati-tabanan-yang-juga-sekda-tabanan.jpg)