Berita Denpasar

UPDATE: Budiarsana Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Kapolresta Denpasar: Ada 6 Luka Tebasan

"Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," ujar Kombes Pol Jansen Avitus

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
tampak paling depan sebelah kiri dari foto I Wayan Sadia alias Sirna dan sebelahnya Benny Bakarbessy 

Dalam keterangannya, pada Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 wita empat orang tersebut mengaku dari PT BMMS.

Baca juga: Update Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Bertambah Jadi 7 Orang yang Diamankan

Mereka datang ke tempat kos korban Ketut Widiada untuk bermaksud untuk menarik unit sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO berwarna silver.

Sepeda motor yang diketahui milik teman korban Gede Budiarsana (34) bernama Doni tersebut, sebelumnya sudah menunggak pembayaran selama satu tahun di salah satu finance.

Kemudian motor tersebut dibawa ke kos korban Gede Budiarsana yang ternyata sudah dibawa selama hampir satu bulan untuk dipakai bekerja.

Saat empat orang debt collector ini datang dan mengambil sepeda motor, dua orang masuk ke dalam kos korban sedangkan dua lagi menunggu di depan.

Dua orang dari PT BMMS kemudian menyampaikan terkait tunggakan sepeda motor dan pada hari itu juga hendak ditarik oleh mereka.

Namun korban sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para debt collector yang datang ke kos korban.

"Korban sempat menanyakan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor. Tapi dari mereka (PT BMMS) itu tidak merespons dan tetap mengatakan untuk ditarik," jelasnya.

Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak debt collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.

Kemudian Ketut Widiada alias Jro Polah pergi dengan membonceng dari salah satu debt collector menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih berplat DK 6016 QF.

Ia kemudian mencari keberadaan adiknya Gede Budiarsana untuk diajak menuju ke kantor debt collector di Denpasar.

Baca juga: Pelaku Terancam Pasal Pengeroyokan, Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Mereka kemudian bersama-sama dari arah Kuta, Kabupaten Badung menuju ke kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Denpasar.

Sekitar pukul 14.30 wita mereka sampai ke kantor para debt collector ini, kemudian Ketut Widiada bersama Gede Budiarsana diajak bertemu dengan seorang bernama Joe.

Kedua korban kemudian duduk berdampingan dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor yang ditarik oleh debt collector PT BMMS.

"Disini mereka sempat mengatakan perihal surat fidusia, karena penarikan ini kan harus jelas dan harus ada keputusan pengadilan," tambah Jansen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved