Berita Badung
13.200 UMKM di Badung Dipastikan Akan Menerima BPUM BLT UMKM Masing-masing Rp 1,2 Juta
"Jadi UMKM sudah bisa menikmati bantuan ini. Bahkan semua data tersebut, merupakan pemohon di tahun 2021 dan pemohon di tahun 2020 yang direalisasikan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Selain itu, bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk NIB (Nomor Induk Berusaha) bisa menghubungi kantor camat setempat karena di kantor camat sudah tersedia gerai pelayanan UMKM dengan membawa KTP dan alamat email.
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
Sementara itu, untuk mengecek daftar penerima BPUM dapat menggunakan eform BRI situs dengan alamat eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian, selanjutnya masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
Kemudian klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
Selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait.
Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima.
Untuk diketahui, Program BPUM berupa BLT UMKM ini diberikan kepada 12,8 juta penerima se-Indonesia dengan nilai anggaran Rp 15,36 Triliun.
Pencairan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM di Gumi Keris tersebut dilakukan bertahap oleh Bank BRI. (*)
Artikel lainnya di berita Badung