Berita Jembrana
79 Pejabat Eselon III dan IV di Jembrana Resmi Dimutasi
Mutasi perdana resmi dilaksanakan pada Rabu 28 Juli 2021, oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Luh Kadek Ayu Oni Mahendri, Kabid Ketahanan, Kualitas Keluarga dan Pengendalian Penduduk pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Ni Ketut Suwitri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
I Nyoman Suarto Ardono, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana.
I Ketut Sutastra, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana.
Ida Bagus Komang Surya Dharma, Sekretaris Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana.
Ni Putu Oka Nadiani, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana menjadi Sekretaris pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana,
I Putu Agus Artana Putra, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana.
Kadek Agus Arianta, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana menjadi Camat Jembrana.
I Putu Sindhu Yasa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana menjadi Camat Mendoyo.
Dan yang terakhir dr. Ni Putu Eka Indrawati, Dokter Madya pada Rumah Sakit Umum Negara menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Negara.
Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 di Pemkab Jembrana Diikuti 2.074 Orang, PPPK Guru Kelas Paling Diminati
Dikarenakan masa jabatan bupati yang belum genap enam bulan, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat hari ini mengacu pada Pasal 162 ayat (3) Undang Undang 10 tahun 2016 serta telah mendapatkan rekomendasi persetujuan tertulis dari Mendagri sebelumnya.(*).
Kumpulan Artikel Jembrana