Berita Klungkung

Lambat Pendataan Warga, 18 Yowana Gema Santi Klungkung Terima SP 1

18 Yowana Gema Santi mendapatkan SP (surat peringatan) pertama. Hal ini lantaran kinerja mereka lamban, dalam melakukan pendataan kondisi warga.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung saat mengumpulkan para Yowana Gema Santi tahun 2019 silam. 

" Saya rasa di setiap kantor desa, meskipun di Nusa Penida sinyalnya internetnya sudah bagus. Nanti bisa pendatana dulu secara manual, lalu di-input di kantor desa. Jika laptop rusak, bisa manfaatkan komputer di kantor desa. Setiap perbekel sudah bersedia membantu," ungkap Suteja.

Yowana Gema Santi inipun diberikan waktu untuk menuntaskan input data warga sampai bulan Oktober 2021.

Baca juga: Pemprov Bali Gelontor Bantuan 50 Ton Beras ke Klungkung, Lanang Ardana: Cukup untuk Tiga Hari

Setiap bulan nanti akan dievaluasi perkembangan kinerja para Yowana Gema Santi.

" Bulan Agustus harus sudah 50 persen data warga yang di-input, bulan September 75 persen, dan bulan Oktober agar sudah 100 persen. Jika nanti kinerjanya tetap lambat, akan ada SP 2, SP 3 dan bisa juga ada pemberhentian tidak hormat," ungkap Suteja. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved