Polda Metro Jaya Kirim Penyidik ke Bali Periksa Jerinx, Kebut Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Polda Metro Jaya mengirimkan penyidik ke Bali untuk memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang menjadi terlapor

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Polda Metro Jaya akan memeriksa Jerinx di Bali terkait kasus dugaan ancaman kekerasan. 

Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Machi mengaku telah mencoba memediasi perselisihan keduanya. Namun, tidak mencapai titik temu.

Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.
Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Adam Deni menjerat Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Adam Deni juga menunjukkan bukti surat laporannya ke polisi di akun Instagram-nya, @adngrk.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki, lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul: Kebut Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan, Polisi Berangkat ke Bali untuk Periksa Jerinx, https://www.kompas.tv/article/197050/kebut-kasus-dugaan-ancaman-kekerasan-polisi-berangkat-ke-bali-untuk-periksa-jerinx

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved