Berita Bangli
Tim Gabungan Tindak Lima Pelanggar Prokes, Dua Hari Terakhir Kasus Positif Covid-19 Bertambah
Tim gabungan kembali melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim gabungan kembali melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Tercatat ada lima orang pelanggar, dan seluruhnya diberikan sanksi beragam.
Operasi prokes pada hari Rabu 28 Juli 2021 digelar di simpang tiga Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.
Operasi gabungan yang beranggotakan personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Bangli itu, dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKP Ida Bagus Ketut Karyawan selaku Kasatgas Tindak Ops Amanisa Agung II 2021.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menindak lima orang pelanggar prokes.
Masing-masing diberikan sanksi baik teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik.
“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi diri sendiri, maupun orang lain,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Susut itu menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi ini sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020, tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Operasi ini bertujuan untuk pendisiplinan terhadap masyarakat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas. Baik siang maupun malam hari. Dengan demikian diharapkan pula upaya ini mampu memutus rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.
BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat
Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi positif virus corona di Bangli masih cenderung tinggi.
Berdasarkan data dua hari terakhir, diketahui adanya penambahan sebanyak 81 kasus.
Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan dari penambahan 81 kasus itu, 25 kasus diantaranya terkonfirmasi pada tanggal 27 Juli.
Dimana dari jumlah tersebut 14 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sedangkan sisanya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
“Untuk hari ini, penambahannya sebanyak 56 kasus, 43 diantaranya menjalani isoman, sedangkan 10 orang sisanya menjalani perawatan di RSU Bangli,” ungkapnya.
Lanjut Dirgayusa, 56 penambahan kasus tersebut menyebar ke sejumlah desa.
Penambahan paling banyak tercatat di Desa Peninjoan, Tembuku dan Kelurahan Cempaga, yakni sebanyak delapan orang.
Secara akumulasi, lanjutnya, jumlah kasus positif corona di Bangli sebanyak 3214 kasus.
380 orang diketahui masih dalam perawatan, 2699 dalam keadaan sembuh dan 135 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Penambahan angka kematian diketahui pada hari Selasa 27 Juli 2021 sebanyak tiga orang, dan pada hari Rabu 28 Juli 2021 bertambah satu orang asal Desa Sekardadi,” tandasnya. (*)