Berita Bali

Kasubag Humas Polres Badung Sebut Jerinx SID Diperiksa dari Pagi Sampai Sore

I Gede Ari Astina alias Jerinx kabarnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polres Badung.

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021 - Kasubag Humas Polres Badung Akui Jerinx SID di Periksa Dari Pagi Sampai Sore 

Polda Metro Jaya Sebut Kirim Penyidik Lanjutkan Laporan Adam Deni, Jerinx Akan Diperiksa Polda Bali?

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx rencananya bakal diperiksa di Bali oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pidana ancaman kekerasan terhdap pegiat sosial Adam Deni.

Ihwal pemeriksaan Jerinx di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali mengatakan, belum ada pemberitahuan akan hal itu.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dr Polda Metro ke Polda Bali," kata Syamsi saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat 30 Juli 2021 pagi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya menuturkan hal serupa.

"Belum monitor saya, setahu saya kasus di Metro Jaya, kalau ada informasi nanti kami update," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bahkan telah mengirimkan penyidik ke Bali untuk memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuan penyidik menemui Jerinx ke Bali untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan bukti yang dimiliki saksi.

Pemeriksaan dan barang bukti ini untuk melengkapi berita acara penyidikan (BAP) yang menyeret nama Jerinx sebagai terlapor.

Baca juga: Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Dinaikkan ke Penyidikan, Polisi Periksa Jerinx di Bali

“Kami berupaya bisa kami lakukan pemeriksaan untuk BAP saudara J di sana (Bali, red) sebagai saksi dulu. Nanti tunggu saja di sana penyidik seperti apa perkembangannya. Nanti kami sampaikan," ujar Yusri dikutip dari KompasTV.com, Kamis 29 Juli 2021.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Jerinx terkait pelaporan dugaan ancaman kekerasan oleh pegiat sosial, Adam Deni, ke tingkat penyidikan.

"Sekarang (kasusnya) sudah naik menjadi sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021. 

Yusri menegaskan, penetapan status hukum itu setelah penyidik melakukan gelar perkara menemukan unsur seperti yang dilaporkan Adam Deni terhadap Jerinx.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.

Penyidik sebelumnya memanggil Jerinx, Senin 26 Juli 2021, namun, dia tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved