CPNS Bali
158 Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Bangli Tak Lolos Seleksi Administrasi
Setelah dicermati, mereka yang tidak lolos diduga menyalin dokumen peserta kabupaten lain, dan tidak teliti saat menyunting surat lamaran kerja
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
"Kita sangat menyayangkan. Karena pak Bupati sudah sampai menurunkan standar IPK bagi pelamar PPPK, dari semula 3.00 menjadi 2.32, dengan harapan memberikan kesempatan dan peluang yang besar bagi para pengabdi. Sehingga pengabdi yang minimal sudah tiga tahun mengabdi, bisa menjadi PPPK.
Terlebih sudah enam tahun tidak rekrutmen. Tapi sudah dikasih peluang, ternyata ndak teliti mereka. Itu yang sangat-sangat disayangkan," ungkapnya.
Bintang menjelaskan, kesalahan administrasi walaupun terkesan sepele, namun termasuk kesalahan fatal.
Sebab data unggahan dokumen pertama telah masuk ke sistem BKN, dan menjadi patokan pemberkasan.
"Kalaupun diloloskan, dan yang bersangkutan lolos CAT, nanti penerbitan NIPnya akan bermasalah. Siapa yang akan bertanggung jawab misalnya Kepada Bupati Bangli Cq. BKD Buleleng. Atau bersedia ditempatkan di Buleleng, kalau dia lulus bagaimana dari segi hukumnya," jelas dia.
Disinggung mengenai kelanjutan seleksi CPNS dan CPPPK, Bintang mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal lebih lanjut dari BKN untuk pelaksanaan tes CAT.
"Untuk tempat pelaksanaan tes CAT, sudah ditentukan di BPSDM Provinsi Bali," tandasnya.
Sebagai tambahan, rekrutmen CPNS dan PPPK di Bangli membuka lowongan untuk 997 pelamar.
Diantaranya 846 lowongan untuk formasi PPPK Guru, 88 formasi PPPK Non Guru, dan 63 formasi CPNS Tenaga Kesehatan. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli