Update Keluarga Akidi Tio: Bukan di Bank Mandiri, Disini Uang Rp 2 Triliun itu Disimpan

Update Keluarga Akidi Tio: Bukan di Bank Mandiri, Disini Uang Rp 2 Triliun itu Disimpan

Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG - Polisi belum menetapkan Heriyanti, putri dari mendiang Akidi Tio sebagai tersangka.

Heriyanti hanya diberlakukan wajib lapor terkait kasus dugaan penipuan sumbangan covid-19 Rp 2 triliun.

Enggan dianggap membohongi publik, pihak keluarga Akidi Tio pun membeberkan terkait penyimpanan uang Rp 2 triliun tersebut.

Suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp2 triliun tersebut ada.

Baca juga: Keluarga Akidi Tio: Sumbangan Rp 2 Triliun Itu Ada, Pencairan Tak Bisa Sekaligus

Akan tetapi menjadi lebih lama prosesnya karena cairnya tidak bisa sekaligus. 

Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan. 

Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman. Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus. 

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021). 

Baca juga: Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun Berujung Tersangka? Putri Akidi Tio Digiring ke Polda Sumsel

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya. 

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan. 

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya. 

Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel. 

Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Bank Mandiri Bungkam

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.

Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama  Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.

Keduanya Nomor rekening itu valid.

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.

(Tribunsumsel.com/Hartati/Rachmad Kurniawan)

Artikel terkait telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Bank Mandiri Angkat Bicara Soal Beredarnya Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Heriyanti, Putri Akidi Tio

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved