Wawancara Tokoh
Bincang dengan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Dian: Kita Instingnya Praduga Bersalah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menegaskan tugas pokok dan fungsi lembaganya
Uang itu akan tertanggung di sana untuk diselesaikan dulu.
Misalnya uang ini dari mana asalnya, apakah tidak terkait kejahatan, kemudian akan digunakan untuk apa.
Jadi akan ada proses dilakukan di sana.
Tetapi ada masalah sama sekali akan mudah saja uang itu ditransfer berapapun dengan menggunakan sistem elektronik.
Apakah pernah transaksi bukan direct investment, baik di dalam maupun luar negeri yang jumlahnya capai Rp 2 triliun, pernah terdeteksi oleh PPATK?
Itu yang saya maksud di awal kenapa ini jadi isu karena ini jumlah sumbangan besar.
Kalau transaksi bisnis biasa sangat mungkin ada.
Tentu harus diidentifikasi dulu.
Kalau terkait transaksi jual beli dan lain sebagainya sesuatu hal yang normal.
Yang menjadi tidak normal ketika di-profiling orang dengan jumlah uang dan pejabat menjadi penerima.
Itu yang menjadi isu utama buat PPATK.
Kalau sumbangan-sumbangan itu sudah biasa, apalagi orang-orang kita ini kan tipikal generous.
Giving index kita juga selalu tinggi, Indonesia selalu ada di rangking 10.
Masyarakat kita selalu suka sekali memberikan bantuan.
Saya itu suatu hal yang harus kita apresiasi.
Baca juga: Heryanti Masih Sempat Menelepon Si Cantik Soal Akan Cairnya Sumbangan Rp 2 Triliun Itu